Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rekam Wanita Mandi Berujung Bui, Pria di Surabaya Ditangkap
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Rekam Wanita Mandi Berujung Bui, Pria di Surabaya Ditangkap
KriminalPeristiwaTNI Polri

Rekam Wanita Mandi Berujung Bui, Pria di Surabaya Ditangkap

admin 4 years ago 786 Views
Pelaku cabul didampingi Kasat ReskrI'm Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Iseng berujung bui, itulah yang dialami oleh pria di Surabaya yang kepergok merekam wanita tetangganya saat sedang mandi.

Pelaku yang diamankan Polisi tersebut, FA (28) yang tinggal di kost di Surabaya Barat.

Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku FA dilaporkan oleh korbannya WN (29), setelah ketahuan merekamnya saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya Barat.

Kejadian tersebut pada Minggu (19/06/2022) sore. Saat itu korban, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara.

“Seketika itu korban sontak berteriak kencang. Kemudian anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri,” sebut Mirzal, Sabtu (23/7/2022).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

Korban yang melaporkan kejadian itu langsung ditindaklanjuti dan polisi amankan FA. Dari ponsel milik FA ditemukan video HOT adegan mandi WN tersebut, dan video penghuni kost lainnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi menambahkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.

“Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,” imbuh Wardi.

Wardi menjelaskan, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN memergoki WN yang lagi mandi dan ada rekaman video.

Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi.

Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya.

Atas perbuatannya, FA terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.(*)

TAGGED: cabul, Peristiwa, polrestabessurabaya, ppa
admin July 23, 2022
Previous Article Klarifikasi Tentang Ramainya Berita Pengerjaan BKD Desa Tanggungan Bojonegoro
Next Article Dana BKD Tlogoagung untuk Pembangunan Jalan, Warga Bersyukur Akses Lebih Mudah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

9 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

18 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?