Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Resmob Anti Begal Bekuk Tiga Pencuri Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Resmob Anti Begal Bekuk Tiga Pencuri Motor
KriminalPeristiwa

Resmob Anti Begal Bekuk Tiga Pencuri Motor

admin 4 years ago 80 Views
Tiga pelaku yang diamankan Resmob

SEPUTARINDONESIA.NET– Tiga pelaku maling motor di wilayah Jalan Merr Surabaya dibekuk unit Resmob, Anti Begal pada, Senin 23 Februari 2022 pukul 33.45 Wib di Jalan Sidodadi Gg X Surabaya.

Tersangkanya, MM (35), asal Jalan Sidodadi Gg.X Simokerto, Surabaya, R (37) asal Jalan Randu Agung Kenjeran, dan M (42) asal Desa Camplong, Sampang

Mereka mencuri motor di Raya Ir. Sukarno Merr (Warkop Caca) Surabaya dan Jalan Raya Deles Buntu I/ Sukolilo Surabaya pada Rabu, 02 Februari 2022 04.30. WIB dan Kamis 07 Oktober 2021 09.30 WIB.

Sedangkan kendaraan yang dicurinya adalah milik MFA, warga Sutorejo dan AT, warga Sukolilo, Surabaya. Satu lainnya berinisial FR (DPO) dalam pengejaran.

Korban yanga saat itu akan melakukan aktifitas bekerja di “Warkop Caca” Jalan Raya Ir. Sukarno Merr, memarkir 1 unit sepeda motor Honda Vario warna White Silver tahun 2014 dan sepeda motor Honda Beat yang diparkir diteras rumahnya, sekira jam 04.30 WIB.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Ketika saat korban hendak pulang mengetahui sepeda motor Vario miliknya sudah tidak ada di tempat parkir motor atau hilang diambil orang tanpa izin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berdasarkan Laporan polisi perkara pencurian yang terjadi di Raya Ir. Sukarno Merr (Warkop Caca) Surabaya, dan Jalan Raya Deles Buntu 1, Rt 03 Rw 04 Kec. Sukolilo Surabaya, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan, Introgasi Saksi-saksi dan Analisa rekaman CCTV.

“Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi Team opsnal di Backup Team Anti Begal Polrestabes melakukan Penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangkanya,” jelas Mirzal, Kamis (24/2/2022).

Kasat melanjutkan, tersangka MN ditangkap di Sidodadi Gg X Surabaya. Sementara RD dan YT di Jalan Randu Agung Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Oleh anggota, selanjutnya tiga pelaku serta barang bukti diamankan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam penyidikan terungkap juga TKP lain yang pernah diobok-obok kelompok ini,” tambah AKBP Mirzal.

TKP lain itu diantaranya, parkiran Hotel Antariksa sekitar Bulan November 2021 hasil Honda Vario, Jalan Simo Kalangan (Dekat Tol) sekitar Bulan Oktober 2021 hasil Yamaha Vega, Jalan Tropodo Sidoarjo sekitar Bulan November 2021 hasil Honda Vario.

Di Pasar Krian Sidoarjo sekitar Bulan September 2021 Hasil Vario 2015, Kampung Lumpur Gresik sekitar Bulan September 2021 Hasil Nmax Warna Putih.

Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda Vario warna White Silver tahun 2014, 5 unit HP, kunci T dan Y, buku tabungan dan rekaman CCTV.

“Tersangka MN sendiri adalah residivis. Pernah di tahan di Polsek Simokerto perkara penganiayaan melanggar Pasal 170 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

TAGGED: curanmor, Pencurian, Peristiwa, resmob
admin February 24, 2022
Previous Article Identitas Data Kependudukan Lamongan Siap Digital
Next Article Bersarung Pria di Surabaya Curi HP, Polisi : Masih Dalam Penyelidikan

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

3 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?