Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rusak Gembok Pagar, Sasak Motor Dini Hari
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Rusak Gembok Pagar, Sasak Motor Dini Hari
KriminalPeristiwaTNI Polri

Rusak Gembok Pagar, Sasak Motor Dini Hari

admin 4 years ago 926 Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Gubeng

SURABAYA– Polisi kembali ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Aksi Curanmor itu sendiri terjadi pada hari Selasa, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 00.10 Wib di teras rumah Jalan Ngagel Wasono VII, Surabaya.

Pelakunya, Fathur (35) warga Jalan Kebondalem, Surabaya. Dia ini mencuri motor Honda Beat warna coklat, NoPol L-6654-AAT, milik korban Rizky. Saat beraksi, pelaku ini melakukannya dengan temannya Opik (DPO).

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik mengatakan, kedua pelaku saat beraksi berbagi peran. Tersangka Fathur berperan memotong gembok pagar lalu masuk teras mengambil motor yang di parkir di teras rumah.

“Apesnya, setelah berhasil membawa motor korban sekitar sepuluh meter, pelaku berusaha untuk menghidupkan mesin namun tidak berhasil,” kata Kompol Sodik, Kamis (26/10/2022).

Karena motor mogok, akhirnya korban memergoki saat pelaku menuntut motor. Kepergok korban, pelaku langsung melarikan diri lalu dilakukan pengejaran.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Bersamaan, saat kejadian dan ada teriakan maling didengar oleh anggota yang patroli kewilayahan membantu korban melakukan pengejaran. Satu pelaku dibekuk,” tambah Kapolsek Gubeng.

Mengetahui petugas berhasil menangkap pelakunya, satu pelaku lainnya bernama Opik melarikan diri. Tersangka yang dibekuk berikut barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng guna proses penyidikan.

Barang buktinya, Honda Beat warna coklat Nopol L-6654-AAT milik korban, STNK Asli, kunci T, mata kunci T, kunci L pembuka gembok, magnet pembuka kontak dan kunci palsu.(*)

admin October 26, 2022
Previous Article Gus Miftah Hadir di Bojonegoro, Ajak Umat Jaga Kerukunan
Next Article Membangun Citra Positif Organisasi Melalui Peran Humas

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

8 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?