Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sebar Foto dan Video Tanpa Busana, Pemuda Pasuruan Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sebar Foto dan Video Tanpa Busana, Pemuda Pasuruan Dibekuk Polisi
DaerahHukumTNI Polri

Sebar Foto dan Video Tanpa Busana, Pemuda Pasuruan Dibekuk Polisi

admin 2 years ago 737 Views
Polda Jatim pamerkan pelaku,

SURABAYA – Satu tersangka berinisial, FNJ (18) warga Prigen, Pasuruan, Jawa Timur ditangkap Subdit Siber V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terkait tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka menggunakan akun pribadi miliknya menawarkan konten-konten berupa foto maupun video wanita yang tanpa busana dan beberapa diantaranya adalah anak di bawah umur.

Video itu, Kemudian dijual dan tersangka mendapatkan uang sekitar mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 250 ribu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam konfrensi pers mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim, sehingga LP model A,” kata Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Jumat (10/11).

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker
DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA (ADVO-KAI) JATIM, SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL KUHP-KUHAP BARU di SURABAYA, “Ketua Presidium DPP-KAI, Dr. KPH. Heru S Notonegoro: Hanya Satu Kata, Jawa Timur Hebat & Luar Biasa”.
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

Sementara itu Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso, menyampaikan bahwa tersangka diamankan petugas pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2023 sekira jam 19.00 WIB.

Setelah melakukan penangkapan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan baik di rumah tersangka maupun di tempat kerja tersangka.

“Dari penggeledahan itu kami didapatkan tiga unit HP yang digunakan untuk melakukan kejahatannya,” jelas AKBP Henri Novere Santoso.

AKBP Henri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dari 3 unit HP itu, didapatkan bukti-bukti kuat bahwa tersangka telah melakukan tindakan mengupload konten asusila terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka juga menghubungi korban-korban tersebut kemudian meminta untuk memajang akunnya untuk meningkatkan popularitas dari akunnya tersebut,” kata AKBP Henri.

Dari kasus ini, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan ada sekitar 39 folder yang masing-masing folder berisi foto maupun video yang memuat konten asusila.

Hasil dari pemeriksaan terhadap Ahli Sosiologi maupun ITE, semuanya pendapat, bahwa ini terbukti melakukan tindakan melanggar undang-undang ITE.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE yaitu setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. (*)

TAGGED: Asusila, Poldajatim, Porno
admin November 10, 2023
Previous Article Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan, Terlena dan Takut Dipidana
Next Article Penganti Antar Waktu DPRD Buru, Menjadi Calon Tersangka Dalam Tiga Kasus

Berita Lainnya

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker

10 hours ago

DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA (ADVO-KAI) JATIM, SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL KUHP-KUHAP BARU di SURABAYA, “Ketua Presidium DPP-KAI, Dr. KPH. Heru S Notonegoro: Hanya Satu Kata, Jawa Timur Hebat & Luar Biasa”.

16 hours ago

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?