Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sepakat Percepat Penyerahan Putusan, Komitmen Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sepakat Percepat Penyerahan Putusan, Komitmen Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Jatim
DaerahPemerintahan

Sepakat Percepat Penyerahan Putusan, Komitmen Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Jatim

admin 3 years ago 39 Views
Komitmen Kemenkumham dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur

Seputarindonesia.net II SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tujuannya untuk mempercepat proses penyerahan putusan/ penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).

Penandatanganan nota kesepahaman itu digelar pagi ini (23/6). Masing-masing pimpinan tinggi ketiga instansi itu hadir langsung di Hotal JW Marriot. Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menandatangi nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad.

“Nota kesepahaman ini berkaitan dengan percepatan penyerahan putusan/ penetapan oleh Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Jawa Timur kepada salah satu UPT kami yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya,” ujar Zaeroji.

Menurut Zaeroji, kerjasama ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum. Dan yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat. Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid).

Karena, lanjut Zaeroji, ada tiga bidang yang menjadi perhatian khusus dalam percepatan penyerahan putusan/ penetapan pengadilan ini. Yaitu mengenai penetapan perwalian atas anak di bawah umur. Selanjutnya penetapan pengampuan atas orang yang ditaruh di bawah pengampuan.

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran
Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo
Wamendagri Bima Arya Puji Kecepatan TGC Surabaya di Munas VII APEKSI 2025

“Serta penetapan afwezigheid yang menunjuk BHP Surabaya untuk mewakili mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir,” urai Zaeroji.

Pria kelahiran Samarinda itu menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi sebuah penekanan atas sinergitas pihaknya dengan badan peradilan. Terutama untuk melaksanakan ketentuan Kitab Undang-Undang Perdata (BW). Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BHP dalam tiga bidang tersebut. “Sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak keperdataan orang yang dinyatakan tidak cakap hukum melalui BHP dan Kemenkumham Jatim,” tegasnya.(*)

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 23, 2022
Previous Article Kok Bisa, Parkir Resmi Motor Hilang di Area Maspion Square
Next Article Dalam Rangka Bhayangkara Ke- 76 Polres Pamekasan Menggelar Turnamen Futsal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

6 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

6 days ago

Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran

6 days ago

Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?