Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sepakat Pesta, Belum Terlaksana Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sepakat Pesta, Belum Terlaksana Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Sepakat Pesta, Belum Terlaksana Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 798 Views
Tiga pelaku sabu yang ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Sepakat pesta sabu, tiga sekawan dibekuk polisi Polsek Tambaksari Surabaya pada, Rabu, 06 Juli 2022, sekira pukul 18.30 WIB di dekat Rel Kereta api Kapasari Surabaya dan Mess cucian mobil Aloha
Sidoarjo.

Tiga sekawan itu, FD (21),asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura, MR (20) asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura dan NS (29) asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura.
Mereka juga tinggal di Mess Cucian Mobil Aloha Sidoarjo. 

Polisi lebih dulu membekuk tersangka FD. Begitu ditangkap berikut barang buktinya kemudian dikeler kepada teman yang sepakat bersekongkol membeli dan menggunakan narkotika jenis
sabu yaitu inisial MR dan inisial NS di Mess Cucian Mobil Aloha Sidoarjo.

Saat penggeledahan juga ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika berupa, Seperangkat alat hisap sabu berikut pipet kaca yang berisi sisa bakar sabu.

Penangkapan berawal, anggota Opsnal Polsek Tambaksari yang mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika di Seputaran Jalan Kapasari dekat rel kereta api Surabaya.

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya
Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

Atas temuan itu, kemudian anggota opsnal dipimpin IPTU Agus Yogi, melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Begitu tibs di TKP, anggota melakukan penyanggongan hingga mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya seseorang itu dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Anggota menemukan barang di lipatan jaket lengan sebelah kiri dari tersangka inisial FD,” kata Kompol M Akhiyar, Kapolsek Tambaksari Surabaya.

Barang bukti itu berupa 1 poket plastik kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Pada saat dintrogasi mengakui bahwa barang tersebut milik mereka bertiga dangan cara membeli secara Patungan.

“Setelah patungan masing-masing
sebesar @Rp.100.000, mereka
berangkat membeli Narkotika sabu di daerah Ampel Surabaya,” tambah Kapolsek.

Mereka membeli ke seorang laki-laki panggilannya KAK. Setelah dapat barang kemudian tersangka FD pulang untuk memberikan Narkotika jenis sabu kepada 2
orang temannya yaitu MR dan NS.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 poket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu
dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,45 gram, serta seperangkat alat hisap sabu.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polsektambaksari, sabu
admin July 12, 2022
Previous Article Tatap Muka, Keluarga Warga Binaan : Alhamdulilah
Next Article Regulasi Kuota Baru Zona Integritas, Bojonegoro Kirimkan Tiga OPD di 2022

Berita Lainnya

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya

9 hours ago

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 days ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

4 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?