SURABAYA– Satu korban tewas akibat kecelakaan kerja terjadi, Senin,15 Agustus 2022, sekitar pukul 12:24 WIB, di Jalan Prapat Kurung Selatan tepatnya di DIPO BJTI. Satu korban tewas merupakan sopir truks Kontainer.
Sopir bernama, Imam Kastiawan (48) asal Jalan Manukan Lor 2-K itu meninggal dunia setelah truk kontainernya tertimpa peti kemas.
Menurut Keterangan dari rekan korban, ketika operator mobil crane bernama, Mochamad Syaifudin ingin memasang peti kemas ke truk kontainer yang disopiri oleh korban.
Saat itu, tiba-tiba peti kemas terlepas dan jatuh menimpa truk kontainer sisi depan atau bagian pengemudi truk dan menimpa korban saat berada dalam kemudi.
Kapolsek Paben Cantikan Kompol Hegy Renata membenarkan kejadian kecelakaan kerja kontainer yang menimpa truk dan mengakibatkan sopir meninggal dunia tersebut.
“Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polres Tanjung Perak,” singkat Hegy kepada media ini, Senin (15/8/2022).
Petugas BPBD Kota Surabaya, Polres Tanjung Perak, dan Polsek Pabean Cantian yang berada dilokasi langsung melakukan evakuasi korban dan dibawa ke RS PHC menggunakan ambulan.(*)