Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan

admin 4 years ago 1k Views
Tersangka Pengedar sabu, diapit Polisi Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah kost di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan Surabaya pada, Kamis 2 Juni 2022, kurang lebih pukul 23.30 WIB. Satu pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Tersangkanya, HT (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Anggota mendatangi tempat kos Jalan Banyu Urip Wetan Tengah Sawahan Surabaya, setelah mendalami informasi dari masyarakat.

“Terhadap HT akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 (dua belas) poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

“Dengan berat kotor total yaitu, 4,02 gram beserta bungkusnya ditemukan di kantong baju yang tersangka gunakan saat berada di tempat kost,” imbuh Kasat Daniel.

Tersangka HT mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari orang yang panggilanya DG (DPO), informasinya berdomisili didaerah Sidoarjo dengan cara membeli pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 20.30 Wib diranjau di pinggir jalan arah Juanda Sidoarjo.

“Saat itu dia meranjau 1 poket seberat 2,5 gram dengan harga Rp 2.800.000, dan sudah tiga kali memesan,” imbuhnya.

Setelah narkoba jenis Sabu itu dipecah-pecah dalam paket hemat, kemudian dijual Rp. 150.000, hingga Rp.300.000,- perpoketnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000, untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain sabu, turut disita barang bukti diantaranya, 1 bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warna hitam dan HP warna putih beserta simcardnya.(*)

TAGGED: Lokalisasi, Pengedar, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu
admin June 24, 2022
Previous Article Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Next Article Bupati Bojonegoro Kunjungan Kerja ke Pemkot Samarinda, Bicarakan Sektor Pariwisata Lokal

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?