Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tangkapan Polisi ini Gegerkan Warga Banyu Urip Wetan

admin 3 years ago 995 Views
Tersangka Pengedar sabu, diapit Polisi Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah kost di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan Surabaya pada, Kamis 2 Juni 2022, kurang lebih pukul 23.30 WIB. Satu pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Tersangkanya, HT (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Anggota mendatangi tempat kos Jalan Banyu Urip Wetan Tengah Sawahan Surabaya, setelah mendalami informasi dari masyarakat.

“Terhadap HT akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 (dua belas) poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/6/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

“Dengan berat kotor total yaitu, 4,02 gram beserta bungkusnya ditemukan di kantong baju yang tersangka gunakan saat berada di tempat kost,” imbuh Kasat Daniel.

Tersangka HT mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari orang yang panggilanya DG (DPO), informasinya berdomisili didaerah Sidoarjo dengan cara membeli pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 20.30 Wib diranjau di pinggir jalan arah Juanda Sidoarjo.

“Saat itu dia meranjau 1 poket seberat 2,5 gram dengan harga Rp 2.800.000, dan sudah tiga kali memesan,” imbuhnya.

Setelah narkoba jenis Sabu itu dipecah-pecah dalam paket hemat, kemudian dijual Rp. 150.000, hingga Rp.300.000,- perpoketnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.000.000, untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain sabu, turut disita barang bukti diantaranya, 1 bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warna hitam dan HP warna putih beserta simcardnya.(*)

TAGGED: Lokalisasi, Pengedar, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu
admin June 24, 2022
Previous Article Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Next Article Bupati Bojonegoro Kunjungan Kerja ke Pemkot Samarinda, Bicarakan Sektor Pariwisata Lokal

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

5 mins ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Dukuh Pakis

1 hour ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

5 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

6 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?