Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tertawa, Rumah Digrebek Sopir ini Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tertawa, Rumah Digrebek Sopir ini Ditangkap Polisi
DaerahKriminal

Tertawa, Rumah Digrebek Sopir ini Ditangkap Polisi

admin 3 years ago 39 Views
Pelaku dan barang bukti sabu

SEPUTARINDONESIA.NET– Penggerbekan rumah dilakukan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Kamis (03/02/2022), pukul 20.00 WIB, di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Pria berinisial KN (33), berprofesi sopir, warga Blok B, Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diamankan petugas.

Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, selain menangkap seorang pelaku, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram, dua bungkus plastik klip kosong, tabung pipa kaca (pyrex), kotak rokok merk Bull warna hitam, dan alat hisap sabu (bong).

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang di dapat bahwa sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Lebuh Dalem sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Setelah menyelidiki di lokasi, disana sedang ada seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton, Minggu (6/2/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Peristiwa, Polrestulangbawang, sabu
admin February 6, 2022
Previous Article Ditengah Harga Tinggi, Tiga Pria ini Curi Minyak Goreng
Next Article Kena Batunya, Beberapa Kali Mencuri Pria Sampang Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?