Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: The Irsan Pribadi Susanto, Pemilik Hotel Dafam Pacific Caesar Terancam Dibongkar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > The Irsan Pribadi Susanto, Pemilik Hotel Dafam Pacific Caesar Terancam Dibongkar
HukumKriminalTNI Polri

The Irsan Pribadi Susanto, Pemilik Hotel Dafam Pacific Caesar Terancam Dibongkar

Irman 7 months ago 19 Views
Hotel Dafma Pasific Caesar Terancam di Bongkar

SURABAYA-Hotel Dafma Pacific Caesar terancam dirobohkan. Hotel milik The Irsan Pribadi Susanto dianggap telah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP) Pemkot Surabaya telah menerbitkan surat keputusam (SK) No. 8274 / 436.7.4 / 2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang sanksi administratif pembongkaran bangunan.

Murka dengan keputusan tersebut, Irsan menggugat Kepala DPRKPP Pemkot Surabaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Irsan berkeberatan dengan sanksi administratif yang dijatuhkan tergugat berupa pembongkaran bangunan pada hotel di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR) Nomor 45 C tersebut.

Irsan dalam petitumnya menuntut agar surat keputusan (SK) tergugat Nomor. 100.3.3 / 8274 / 436.7.4 / 2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang sanksi administratif pembongkaran bangunan agar dinyatakan tidak sah dan dicabut. Namun, pengacara Irsan, Budi Herlambang saat dikonfirmasi terkait gugatan itu sejak Jumat (1/11) hingga kemarin petang (03/11/2024) masih belum memberikan tanggapan.

Pada bagian depan hotel tersebut tertempel stiker pelanggaran dari Pemkot Surabaya. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hotel tersebut diberikan sanksi administratif berupa pembongkaran bangunan karena telah melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran yang dilakukan adalah membangun melebihi IMB (izin mendirikan bangunan) yang telah diterbitkan,” kata Sidharta.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Pemkot akan menghadapi gugatan Irsan. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan SK kepala DPRKPP yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. “Surat Nomor. 100.3.3/ 8274/ 436.7.4/2024 tanggal 31 Juli 2024 merupakan keputusan kepala DPRKPP tentang sanksi administratif berupa pembongkaran bangunan yang penerbitannya telah sesuai dengan prosedur,” ujar Sidharta. (hfn/irm)

TAGGED: Hotel Dafma Pacifik Caesar
Irman November 4, 2024
Previous Article Modus Kawin Agus Setiawan Bikin Sertifikat Scanner, Harta Samiatie Dikuras
Next Article Miskomunikasi, PD Pasar Surya Tak Larang Kegiatan Kampanye di Pasar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?