Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tuduh Ditiduri Teman, Pria ini Perkosa Mantan dalam Hotel
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tuduh Ditiduri Teman, Pria ini Perkosa Mantan dalam Hotel
DaerahHukumKriminalZona Madura

Tuduh Ditiduri Teman, Pria ini Perkosa Mantan dalam Hotel

admin 1 year ago 773 Views
AKP Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep

SUMENEP- Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil amankan pelaku pemerkosaan di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Pelaku merupakan mantan pacar korban inisial TS (28) warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepada polisi usai ditangkap, dia mengungkapkan, motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan sakit hati karena putus hubungan pacaran dengan korban.

” Bunga (bukan nama sebenarnya) wanita cantik berusia 25 tahun ini menjadi korban pemerkosaan dan mengalami kekerasan fisik di salah satu hotel di Sumenep, dini hari,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Perilaku asusila di kamar hotel itu diawali lewat obrolan daring. Bunga dituding selingkuh dan dibilang tidur dengan teman pelaku sendiri. Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah Bunga. Sontak Bunga tidak terima dan memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar clear.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Waktu semakin malam, Bunga pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Namun, TS justru memaksa untuk mengantar Bunga dengan menggunakan mobil ke rumahnya.

” Tetapi, tersangka membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga Bunga mengalami trauma dan sempat memberontak berusaha kabur serta meminta pertolongan pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel Sumenep. Namun TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil,” imbuh Kasi Humas.

Bunga makin tak berdaya. Ia mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel. Bahkan, Bunga dicekik dan mulut disumpal.

Peristiwa itu terjadi pukul 01.00 wib hingga pukul 05.00 wib, dini hari. Korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 pagi. Tak lama berselang, Bunga memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep.

Akibat perbuatannya korban dijerat dengan pasal 6 huruf b UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(amn/dh)

TAGGED: perkosaan, polressumenep, Sumenep
admin November 25, 2023
Previous Article Pemkot Surabaya Beri Anugerah kepada 16 Pelaku Usaha Pengelola Lingkungan Terbaik
Next Article Dua Warga Pakis Surabaya Diciduk, Polisi Amankan Ribuan Pil

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?