Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tujuh Penjudi Ngoceh, Polisi Buru Dua Pelaku Lain
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tujuh Penjudi Ngoceh, Polisi Buru Dua Pelaku Lain
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tujuh Penjudi Ngoceh, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

admin 3 years ago 801 Views
Dua penjudi diantara tujuh tersangka yang dibekuk di Surabaya

SURABAYA-Usai membekuk tujuh orang penjudi, Bos, pengepul hingga penyedia, Streskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pengenbangan guna mencari pelaku lain.

Hal tersebut sesuai intruksi Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Irjen pol Nico Afinta, serta Kapolrestabes Surabaya yang tegas perintahkan hanguskan semua praktek perjudian.

Selain tujuh penjudi online beromzet milyaran rupiah itu, terdapat dua nama yang masih menjadi incaran polisi dan sudah dinyatakan DPO.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya akbp Mirzal Maulana usai memamerkan ketujuh pelaku judi di Mapolrestabes, Sabtu (20/8/2022).

“Selain tujuh pelaku itu, ada dua nama yang saat ini masih kita kejar. Keduanya berperan terhadap perjudian online tersebut,” kata Mirzal.

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
PCNU Surabaya Akan Dilantik Sabtu Besok, Usung Tema Kemaslahatan Umat

Lajut AKBP Mirzal, dari hasil keterangan mereka yang sudah dtangkap. Keterangannya mengarah kedua orang DPO, yakni BSG dan TS yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

Sebelumnya dikabarkan, Satreskrim Porestabes Surabaya membekuk tujuh pengepul judi jenis online.

Tersangkanya, GJ (33), asal Surabaya:, BH, (34) asal Surabaya, FG (33),asal Surabaya, HGP, (40) asal Surabaya, BKT (23) asal Surabaya, TDKT (30) asal Surabaya dan TS asal Surabaya.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Surabaya ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Unit Jatanras mengamankan tersangka GJ di daerah Kenjeran Surabaya. GJ merupakan player judi online, kemudian dilakukan pengembangan terhadap para player lain, Tim mengamankan tersangka FG di Jalan Kenjeran Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, di temukan bahwa Mereka melakukan setor yang judi online kepada tersangka BH. lalu tersangka BH diamankan oleh tim di Jalan Mulyosari Surabaya.

Begitu tersangka BH ditangkap, lalu didapati informasi bahwa pengepul hasil judi online tersebut adalah tersangka HGP, BKT, dan TDK.

“Selanjutnya tim berhasil mengamankan tersangka HGP di daerah Krembangan Surabaya, tersangka BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya,” kata AKBP Mirzal Mrzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Lanjut Mirzal, dari keterangan masing -masing tersangka, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online ini yaitu BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian.

“Satu tersangka lainnya yakni TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur,” imbuh Mirzal.

Atas perbuatan mereka, polisi akan menjerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.(*)

TAGGED: judionline, Peristiwa, perjudian, polrestabessurabaya, Satreskrim
admin August 21, 2022
Previous Article Pasar Tradisional Kecamatan Manding Sumenep, Mangkrak
Next Article Jaksa Sodomi Akhirnya Dipecat dan Jadi Tersangka

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?