Seputarindonesia.net II SAMPANG – Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat bersama Forkopimda Sampang menghadiri deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis (19/5/2022).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kasdam V Brawijaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama seluruh Forkopimda Madura serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Acara deklarasi ini juga diikuti secara hybrid oleh tokoh agama ulama, organisasi masyarakat, siswa dan siswi SMP, SMA, pondok pesantren, camat, kepala desa, kapolsek, kodim, serta organisasi narkoba se Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Forkopimda Jatim tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba khususnya di Madura.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh komponen membangun komitmen di seluruh elemen strategis.
Semua lini menurutnya harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan generasi penerus agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bahwasanya pihaknya sepaham untuk memerangi narkoba.
Pria yang akrab disapa Aba Ab juga mengajak masyarakat ikut melakukan pencegahan peredaran narkoba, karena penyalahgunaan narkoba itu perlu dilakukan bersama-sama.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Aba Ab juga mengatakan, upaya pencegahan bisa dilakukan mulai dari lingkungan rumah. Artinya, orang tua wajib memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa depannya.
Dalam kesempatan tersebut, Aba Ab juga menandatangani komitmen dan membacakan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba. (Ris)
Editor/Publisher: Bairi.