Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Bangkalan Ditangkap Saat Berada di Parkiran Hotel Taman Apsari
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Warga Bangkalan Ditangkap Saat Berada di Parkiran Hotel Taman Apsari
KriminalPeristiwaTNI Polri

Warga Bangkalan Ditangkap Saat Berada di Parkiran Hotel Taman Apsari

admin 2 years ago 762 Views
Tersangka sabu diapit anggota Polisi Surabaya

SURABAYA– Saat berada dalam area parkiran sebuah hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya seorang pria ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jumat 02 Desember 2022, lalu kurang lebih pukul 21.30 WIB.

Pria yang dibekuk Polisi Narkotika itu berinisial SA (30) asal Jalan Desa Sanggra Agung Kec. Socah Bangkalan, Madura. Dia diduga menjadi pengedar dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

Dari tangan SA, petugas menyita poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,20 gram, serta jenis extacy logo Ferarri warna cokelat dengan berat 1,34 gram, bungkus rokok dan 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota yang menerima informasi akan adanya transaksi jual beli narkotika diarea parkir hotel langsung menindaklanjuti.

Pada hari Jumat, 02 Desember 2022, kurang lebih pukul 21.30 WIB, di parkiran Jalan Taman Apsari Surabaya, Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka SA.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Anggota yang membekuk kemudian melakukan penggeledahan di parkiran tersebut ditemukan barang bukti sabu serta extacy logo Ferarri warna cokelat,” jelas AKBP Daniel, Minggu (1/1/2023).

Lanjut dia, semua barang bukti itu, tersangka simpan dalam bungkus rokok dan ditaruk di pintu mobil sebelah kanan depan. Ada pula yang disembunyikan pelaku diatas dashboard mobil yang diakui milik tersangka sendiri.

Tersangka SA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti sabu dan jenis extacy dari Saudara IPUL (DPO) dengan cara membeli,” imbuh Kasat Daniel.

Saat transaksi, SA ketemuan langsung dengan orang suruhan IPUL yang tidak tersangka kenal. Barang sabu tersebut sudah dibayar lunas dan sebelumnya tersangka juga sudahmenerima barang sabu dan extacy.

“Oleh SA barang tersebut akan dijual kembali ke saudara ANAM (DPO). Sedangkan 1 (satu) poket plastik transparan berisi sabu dengan berat 1,07 gram beserta bungkusnya akan tersangka konsumsi sendiri,” ulas Daniel.

Dari aktifitas jual beli itu, SA akan mendapatkan keuntungan dalam penjualan tersebut yaitu sabu sebesar Rp 200.000, sedangkan extacy sebesar Rp. 100.000.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kini SA sudah ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, sabu, Satresnarkoba
admin January 1, 2023
Previous Article Wanita jadi Korban Pemukulan Saat Malam Pergantian Tahun
Next Article 2023 Sampang Dilanda Banjir, Termasuk Rumah Tahanan

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?