Seputarindonesia.net || Lamongan – Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan audensi bersama dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) membahas terkait teknis bantuan pangan non tunai (BPNT) di ruang banggar, Senin, (18/04/2022).
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad mengatakan bahwa,
Sesuai petunjuk dari Kementrian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) itu bisa dan boleh belanja di manapun tanpa ada paksaan dari warung tertentu.
‘’Kita gak mau bantuan yang diniatkan baik oleh pemerintah kepada kpm ini menjadi tidak bisa maksimal,” jelasnya..
Diantara inti dari pertemuan itu adalah, penyaluran BPNT harus benar-benar dirasakan masyarakat dan dibelanjakan sesuai peraturan kemensos. Warung-warung di desa setempat akan dimaksimalkan.
“Bagaimanapun caranya, penyaluran dana BPNT agar benar – benar bisa dirasakan masyarakat dan dibelanjakan kehendak penerima,” ujarnya.
Diungkapnya, pertemuan itu dihadiri 35 orang, ke depan, komisinya ingin memotret secara langsung kondisi di lapangan.
“Jadi kita tahu persis seperti apa di lapangan, ini menjadi bahan kita. Penyaluran dan kualitas pangan ini tidak boleh dikondisikan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Lamongan Imam Fadli menjelaskan, ada keberatan dengan teknis penyaluran BPNT karena tidak sesuai pedoman kemensos. Ada penolakan e-warung, warung gotong royong, dan supplier yang mensuplai barang-barang tersebut.
“Berharap agar uang itu dibelanjakan oleh KPM di sekitarnya, di desanya dan tetangganya. Jadi uang itu berputar di tetangganya,” tuturnya.
Penyaluran BPNT tidak memakai e-warung atau gotong royong. Komisi D tetap menilai harus sesuai pedoman dari kemensos.
“Selama ini komisi D sudah menolak apapun itu namanya. Sekarang berganti nama warung gotong royong itu. Sudahlah sesuaikan dengan pedoman yang ada. KPM silahkan berbelanja sesuai petunjuk yang diberikan oleh Kemensos,” tuturnya.
Kepala Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, Supratman menuturkan, pihaknya berharap DPRD segera memanggil kepala dinas agar tidak menyediakan penyedia lagi. (*irul).
Editor/Peblusjer: Bairi.

