Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Bebas Dibelanjakan BPNT Tanpa Ada Paksaan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Warga Bebas Dibelanjakan BPNT Tanpa Ada Paksaan
Bisnis dan EkonomiDaerah

Warga Bebas Dibelanjakan BPNT Tanpa Ada Paksaan

admin 4 years ago 58 Views
Foto: Ilustrasi Pembelanjaan

Seputarindonesia.net || Lamongan – Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan audensi bersama dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) membahas terkait teknis bantuan pangan non tunai (BPNT) di ruang banggar, Senin, (18/04/2022).

Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad mengatakan bahwa,
Sesuai petunjuk dari Kementrian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) itu bisa dan boleh belanja di manapun tanpa ada paksaan dari warung tertentu.

‘’Kita gak mau bantuan yang diniatkan baik oleh pemerintah kepada kpm ini menjadi tidak bisa maksimal,” jelasnya..

Diantara inti dari pertemuan itu adalah, penyaluran BPNT harus benar-benar dirasakan masyarakat dan dibelanjakan sesuai peraturan kemensos. Warung-warung di desa setempat akan dimaksimalkan.

“Bagaimanapun caranya, penyaluran dana BPNT agar  benar – benar bisa dirasakan masyarakat dan dibelanjakan kehendak penerima,” ujarnya.

Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan
Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar

Diungkapnya, pertemuan itu dihadiri 35 orang, ke depan, komisinya ingin memotret secara langsung kondisi di lapangan.

“Jadi kita tahu persis seperti apa di lapangan, ini menjadi bahan kita. Penyaluran dan kualitas pangan ini tidak boleh dikondisikan,”  katanya.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Imam Fadli menjelaskan, ada keberatan dengan teknis penyaluran BPNT karena tidak sesuai pedoman kemensos. Ada penolakan e-warung, warung gotong royong, dan supplier yang mensuplai barang-barang tersebut.

“Berharap agar uang itu dibelanjakan oleh KPM di sekitarnya, di desanya dan tetangganya. Jadi uang itu berputar di tetangganya,” tuturnya.

Penyaluran BPNT tidak memakai e-warung atau gotong royong. Komisi D tetap menilai harus  sesuai pedoman dari kemensos.

“Selama ini komisi D sudah menolak apapun itu namanya. Sekarang berganti nama warung gotong royong itu. Sudahlah sesuaikan dengan pedoman yang ada. KPM silahkan berbelanja sesuai petunjuk yang diberikan oleh Kemensos,” tuturnya.

Kepala Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, Supratman menuturkan, pihaknya berharap DPRD segera memanggil kepala dinas agar tidak menyediakan penyedia lagi. (*irul).

 

Editor/Peblusjer: Bairi.

admin April 20, 2022
Previous Article RSUD Lamongan Berproses Sebagai RS Pendidikan Fakultas Kedokteran
Next Article Samut Akui Punya Truck Angkutan, Tambang Galian C Diduga Tak Berijin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan

21 hours ago

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan

2 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

1 week ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?