Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Webinar “Tranformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani”
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Webinar “Tranformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani”
DaerahPemerintahanPeristiwa

Webinar “Tranformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani”

admin 4 years ago 666 Views
Lapas Kelas II Narkotika Pamekasan

Seputarindonesia.net, Pamekasan – Pemanfaatan Teknologi Informasi sudah menjadi tantangan di era digital ini, tak terkecuali di bidang Pemerintahan, untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien, Lembaga Pemerintahan harus merubah sistem elektronik.

Hal tersebut sudah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menjalankan sistem Pemerintahan berbasis digital atau yang biasa disebut dengan E-government.

Sebagai wadah penyampaian informasi dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi untuk meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat dan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke- 58 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Webinar TI Pemasyarakatan bertajuk “Tranformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” secara virtual. Selasa (19/04).

Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Webinar ini di ikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto beserta Pejabat Strutural, Staf dan Mahasiswa serta masyarakat umum (Keluarga WBP).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Reynhard Silitonga dan menghadirkan Narasumber Dosen Universitas Gunadharma Dr. Miftah Andriansyah, S.Si, MMSI, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc, Sandiman Muda BSSN Yan Hadynoer, S.ST.TP, M.T.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

“Dengan Teknologi Informasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terbuka kepada masyarakat dan membangun budaya kerja sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui peningkatan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia dibidang teknologi, ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 Tentang SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ucap Ditjenpas dalam sambutannya.

Selain itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerapkan SPBE yang dijalankan oleh Pemerintah, baik di bidang kepegawaian, keuangan, kinerja dan pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa dan masyarakat umum dalam hal ini, keluarga WBP yang berkunjung ke Lapas yang turut serta mengikuti kegiatan Webinar TI ini. Dan kami siap mendukung dan mengoptimalkan SPBE yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengharapkan peran aktif dari seluruh jajaran terkait penerapan Teknologi Informasi dalam pelayanan terhadap masyarakat.”Kami juga berharap para jajaran dapat berperan aktif untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan Transformasi Digital : Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani,” harapnya.(*/hen)

TAGGED: Kemenkumham, Lapasnarkotika, Peristiwa
admin April 19, 2022
Previous Article PJB Berbagi Berkah 2,3 Milyar Untuk Anak Yatim, Selama Ramadhan 1443 H
Next Article Satgas Investasi OJK R4 Blokir 3.889 Pinjol Ilegal Selama 4 Tahun

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?