Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tarik Paksa HP, Jambret ini Dibekuk Korban dan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tarik Paksa HP, Jambret ini Dibekuk Korban dan Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tarik Paksa HP, Jambret ini Dibekuk Korban dan Polisi

admin 3 years ago 761 Views
Pelaku jambret Handphone di Polsek Tambaksari

SURABAYA– Tarik Paksa handphone (HP) milik anak-anak, pria asal Mojokerto terpaksa menanggung akibatnya. Setelah diamankan, kini dia meringkuk dalam jeruji besi penjara Polsek Tambaksari Surabaya.

Tersangkanya, Inisial NFP (41) yang tinggal kost didaerah Pogot, asal Mlirip Mojokerto.

Aksi penjambretan itu dilakukan oleh NFP pada, Jum’at 03 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib didaerah Pogot Surabaya.

Tersangka yang melintas di TKP melihat anak kecil inisial W (9) anak dari BSW (48) yang bermain dan memegang HP sendirian, kemudian tersangka menghampiri dan langsung merampas dengan menarik paksa.

“Pada saat HPnya ditarik, korban kaget dan berteriak minta tolong lalu didengar, diketahui oleh warga sekitar,” kata Iptu Agus Yogi, Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Sabtu (4/2/2023).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Usai berhasil dengan membawa HP, tersangka ini kabur melarikan diri dan dikejar oleh orang sekitar lokasi bersama ibu korban.

Pelaku lari dikejar warga hingga ke Jalan Kapas Madya. Dilokasi itu ada anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari sedang patroli kewilayahan.

“Karena korban saat itu berteriak maling dan tersangka terjatuh lalu tertangkap berikut barang buktinya,” imbuh Kanit Reskrim.

Usai dibekuk, tersangka langsung dibawa ke mako Polsek Tambaksari berikut barang bukti, Handphone dan Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam NoPol S 6563 TE sebagai sarana.

“Tersangka ini merupakan Residivis pelaku kejahatan Pencurian dan pernah mendekam dalam penjara,” pungkas Iptu Yogi.(*)

TAGGED: Jambret, polsektambaksari, Tarikpaksa
admin February 4, 2023
Previous Article Ancam Pedagang Telur, Hajjah Rentenir di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Next Article Panpel Arema FC Abdul Haris Dan Security Officer Suko Sutrisno Dituntut 6, 8 Tahun

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

19 hours ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

23 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

1 day ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?