SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Seorang warga Surabaya bernama Achmad Shuhaeb melaporkan dugaan pelanggaran efisiensi anggaran terkait kunjungan sembilan anggota Komisi A DPRD Jatim ke Finlandia pada 5-14 Mei 2025. Shuhaeb, warga Pakal Surabaya, mengatakan dirinya telah beberapa kali mencoba menyampaikan laporan ini, termasuk ke Badan Kehormatan Dewan, namun belum mendapatkan respon.
“Bertemu dengan ketuanya langsung, yaitu bapak Martin dan dia terkejut melihat aduan saya. Tapi sudah saya tunggu gak ada respon,” kata dia.
Laporan Shuhaeb terkait kunjungan kerja tersebut mempertanyakan perlunya kunjungan ke Finlandia untuk mempelajari teknologi Artificial Intelligence (AI), mengingat keterbatasan anggaran dan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Ia mempertanyakan apakah mendatangkan narasumber dari Finlandia merupakan cara paling efisien untuk mempelajari AI, mengingat banyaknya kampus di Indonesia yang juga memiliki pakar di bidang tersebut.
“Di sini saya selaku rakyat jelas bertanya terkait beliau-beliau anggota dewan yang terlanjur datang dari Finlandia. bahwa pengetahuan terkait AI gitu. Saya rasa kalo kita bicara efesiensi, datangkan lah narasumber dari Finlandia, Rusia, atau Palestina datangkan,” tegasnya.
Shuhaeb juga mempertanyakan sumber anggaran perjalanan tersebut dan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana APBD. Ia menyoroti kontras antara kunjungan anggota dewan ke Eropa dengan kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Kunjungan tersebut, menurut Shuhaeb, diduga melanggar Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya rasa harus ada laporan pertanggungjawaban seperti apa? Itu saja,” tegasnya kembali.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, membenarkan keberangkatannya ke Finlandia bersama rombongan untuk mempelajari pemanfaatan AI dalam peningkatan pelayanan publik di Aalto University. Namun, ia menolak berkomentar lebih lanjut dan menyatakan telah melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan dewan.
“Saya tidak komentar dulu. Semua sudah saya laporkan ke pimpinan (dewan),” ujarnya.
Kunjungan anggota DPRD Jatim ke Finlandia difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang. Laporan Shuhaeb kini tengah menjadi sorotan publik dan menunggu respon resmi dari DPRD Jatim.

