Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Surabaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Efisiensi Anggaran Kunjungan Anggota DPRD Jatim ke Finlandia
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Warga Surabaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Efisiensi Anggaran Kunjungan Anggota DPRD Jatim ke Finlandia
PemerintahanPeristiwaPolitikTeknologi

Warga Surabaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Efisiensi Anggaran Kunjungan Anggota DPRD Jatim ke Finlandia

Bcl 11 months ago 66 Views
A.Shuehaeb ketika berada di gedung dprd menunjukan berkas aduan terkait anggota dewan pergi ke luar negeri

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Seorang warga Surabaya bernama Achmad Shuhaeb melaporkan dugaan pelanggaran efisiensi anggaran terkait kunjungan sembilan anggota Komisi A DPRD Jatim ke Finlandia pada 5-14 Mei 2025. Shuhaeb, warga Pakal Surabaya, mengatakan dirinya telah beberapa kali mencoba menyampaikan laporan ini, termasuk ke Badan Kehormatan Dewan, namun belum mendapatkan respon.

“Bertemu dengan ketuanya langsung, yaitu bapak Martin dan dia terkejut melihat aduan saya. Tapi sudah saya tunggu gak ada respon,” kata dia.

Laporan Shuhaeb terkait kunjungan kerja tersebut mempertanyakan perlunya kunjungan ke Finlandia untuk mempelajari teknologi Artificial Intelligence (AI), mengingat keterbatasan anggaran dan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Ia mempertanyakan apakah mendatangkan narasumber dari Finlandia merupakan cara paling efisien untuk mempelajari AI, mengingat banyaknya kampus di Indonesia yang juga memiliki pakar di bidang tersebut.

“Di sini saya selaku rakyat jelas bertanya terkait beliau-beliau anggota dewan yang terlanjur datang dari Finlandia. bahwa pengetahuan terkait AI gitu. Saya rasa kalo kita bicara efesiensi, datangkan lah narasumber dari Finlandia, Rusia, atau Palestina datangkan,” tegasnya.

Shuhaeb juga mempertanyakan sumber anggaran perjalanan tersebut dan meminta pertanggungjawaban penggunaan dana APBD. Ia menyoroti kontras antara kunjungan anggota dewan ke Eropa dengan kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Kunjungan tersebut, menurut Shuhaeb, diduga melanggar Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

“Saya rasa harus ada laporan pertanggungjawaban seperti apa? Itu saja,” tegasnya kembali.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, membenarkan keberangkatannya ke Finlandia bersama rombongan untuk mempelajari pemanfaatan AI dalam peningkatan pelayanan publik di Aalto University. Namun, ia menolak berkomentar lebih lanjut dan menyatakan telah melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan dewan.

“Saya tidak komentar dulu. Semua sudah saya laporkan ke pimpinan (dewan),” ujarnya.

Kunjungan anggota DPRD Jatim ke Finlandia difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang. Laporan Shuhaeb kini tengah menjadi sorotan publik dan menunggu respon resmi dari DPRD Jatim.

TAGGED: anggota dewan, DPRD Jatim, indonesia, inpres, presiden
Bcl May 23, 2025
Previous Article Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong Tahap Kedua Tuntas, Pemkot Surabaya Gandeng BBWS Bengawan Solo
Next Article Ketua DPRD Jatim Bungkam Soal Kunjungan Anggota Komisi A ke Finlandia, Sebut Tak Terlibat Anggaran dan Izin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

8 hours ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

5 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

6 days ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?