Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat
DaerahKriminalPeristiwa

Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat

admin 4 years ago 188 Views
Pengedar pil koplo diapit anggota dan barang bukti

SEPUTARINDONESIA.NET– Pria yang tinggal di Kecamatan Bareng Jombang ditangkap Polisi setempat karena kepemilikan ribuan pil Koplo atau doubel L.

Adalah, Sukin (36), kuli bangunan asal Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, yang diamankan anggota Polsek Bareng.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (9/1/2022) di rumahnya.
Dia ditangkap berawal dari keterangan saksi Sumiran (38) warga Desa Bareng yang mempunyai puluhan butir di tangannya. Saksi mengaku dapat dari Sukin.

“Dari tangan keduanya disita total 2.074 butir pil koplo untuk dijadikan barang bukti,” jelas Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto, Kamis (13/1/2022).

Kapolsek menambahkan, dari Sumiran disita 74 butir pil koplo, dan dari tersangka di amankan 2 botol berisi masing-masing berisi 1.000 butir.

Tiga Oknum Pengacara Diduga Ditangkap Polrestabes Surabaya Terkait Kasus Ganja
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

Akibat perbuatan pelaku kini dipenjara karena melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

TAGGED: Pengedar, Peristiwa, Pilkoplo, polresjombang
admin January 13, 2022
Previous Article Wapres RI di Bangkalan, Berikan Orasi Ilmiah Wisuda ke X STAIS
Next Article Penyerang Mapolres Lumajang, Rupanya Pria ODGJ

Berita Lainnya

Tiga Oknum Pengacara Diduga Ditangkap Polrestabes Surabaya Terkait Kasus Ganja

11 mins ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

10 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?