Tatap Muka, Keluarga Warga Binaan : Alhamdulilah

seputarindonesia.net
Keluarga warga binaan Lapas Pamekasan diijinkan bertemu

Seputarindonesia.net-Pamekasan- Suasana Haru Bercampur Suka Cita Selimuti Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Salah satu keluarga warga binaan, Suci Agustina, warga Dusun Bandar, Bandar Kedungmulyo, Jombang setibanya di ruang kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Dirinya tak kuasa meneteskan air mata saat bertemu dengan suaminya yang sedang menjalani masa pidana.

"Alhamdulillah, pada akhirnya saya bisa bertemu lagi dengan suami saya. Terimakasih saya sampaikan kepada pihak Lapas yang telah membuka kembali kunjungan tatap muka, karena selama ini hanya menitipkan/mengirim paketan makanan melalui jasa ekspedisi karena tidak ada kunjungan," tuturnya.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

Tepat, Senin 12 Juli 2022 merupakan hari pertama layanan kunjungan secara tatap muka kembali dibuka setelah selama kurang lebih 3 (Tiga) Tahun, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga lantaran Pandemi Covid-19 yang melanda.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan, dibukanya kembali layanan kunjungan secara tatap muka yang secara serentak dilakukan oleh Lapas/rutan yang ada di seluruh Indonesia ini swsuai dalam Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara

Yan Rusmanto Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan, bahwa dengan telah dibukanya layanan kunjungan secara tatap muka ini, merupakan suatu anugerah bagi para WBP karena dirasa sudah cukup lama tidak bisa berjumpa secara langsung dengan keluarga.

"Alhamdulillah, hari ini Layanan kunjungan tatap muka kembali dibuka, mengingat telah menurunnya angka kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia namun, pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka ini terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi para pengunjung (Keluarga WBP) sesuai surat edaran Ditjenpas," kata Yan. (Hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru