SURABAYA- Adanya terduga tersangka tindak kriminal yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dibenarkan oleh Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi, Jumat (2/9/2022).
Kepada media ini, Iptu Yogi mengatakan jika kejadian tersebut benar dan terduga pelaku tewas di ruang penyidikan. Saat ini jenazahnya masih dilakukan otopsi di rumah sakit.
Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis
"Iya benar mas, ini saya masih urus jenazah di rumah sakit," singkatnya melalui pesan singkat.
Informasi yang didapat, terduga pelaku yang tewas berinisial HR (41) asal Jalan Kapas Baru Gg. VI, Surabaya.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat
Diduga, dia adalah tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, tewas gantung diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari, Surabaya.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum diketahui informasi maupun motif pelaku ini mengakhiri hidup di ruang penyidikan.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Petugas kepolisian juga masih belum sepenuhnya memberi penjelasan terkait kejadian tersebut.(*)
Editor : admin