SURABAYA- Rumah kos di Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya, geger pada, Senin 29 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB. Pasalnya, ada seorang laki-laki yang tiba-tiba nyelonong masuk dalam salah satu kamar penghuni.
Pria itu bernama, Jun (30) asal Jalan Kapas Madya Surabaya. Dia masuk kamar Sutris dan menggasak satu unit Handphone (HP) lalu kabur.
Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis
Apesnya, pada saat keluar kamar dan hendak kabur, sang empu HP mengetahui sehingga pelaku tak dapat mengelak saat akan kabur.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pada Senin 29 Agustus 2022 sekira pukul 04.30 Wib, Anggota Polsek Kenjeran melaksanakan Dinas berpatroli kewilayahan.
Pada saat itu, mendengar teriakan maling juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya Pencurian HP merk Realme milik penghuni kost.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat
"Bersama dengan korban, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap Tesangka JUN saat itu juga," kata Suryadi, Minggu (4/9/2022).
Lain dengan pelaku pada umumnya,tersangka ini dalam mencari sasaran tidak mengendarai motor, namun naik sepeda angin warna Pink.
Begitu ditangkap, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Untuk Barang bukti yang berhasil disita, Hand phone merk Realme type C2 warna Biru dan Sepeda Angin warna Pink.
"Tersangka tersebut seorang residivis, pada tahun 2015 pernah masuk Tahanan dalam perkara Pencurian HP juga di Polsek Kenjeran," pungkas AKP Suryadi.(*)
Editor : admin