Istri Korban Menolak Otopsi, Kapolsek Tambaksari : Itu Tidak Benar

seputarindonesia.net
Ilustrasi gantung diri

SURABAYA- Adanya tudingan istri korban menolak otopsi jenazah seorang tahanan pencurian mesin mobil yang gantung diri, diruang Bhayangkari lantai II, Mapolsek Tambaksari Surabaya. Kapolsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayu Aji angkat bicara.

"Itu tidak benar, justru kita yang menyarankan supaya dilakukan otopsi. Tapi keluarga korban sendiri yang tidak mau," bantah Ari Bayu, pada, awak media, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Mantan Kapolsek Semampir, Polres Tanjung Perak Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kertas kosong yang ditanda tangani oleh pihak keluarga.

"Tidak ada, tidak mungkinlah tanda tangan di Kertas kosong mas. Juga kita gak pernah memberi contoh surat pernyataan. Pihak keluarga sendiri yang menulisnya," jelas Bayu.

Sementara, sebelumnya Kasi Humas Polrestabes Surabaya, kompol Moch Fakih dalam keterangannya, saat rilis di Mapolsek Tambaksari Surabaya bahwa dalam kejadian tersebut pihak keluarga sudah melihat jenazahnya sendiri dan sudah merelakan tidak menuntut siapapun.

Baca juga: Gara Gara Ganti Ban, Sopir fi Surabaya Dipenjara

"Dikamar jenazah dia (istri korban) menyatakan dan melihat semuanya memang gak ada tanda-tanda penganiayaan, dan disampaikan sudah merelakan tidak menuntut siapapun dan tidak menghendaki otopsi," terang Fakih didampingi Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Ari Bayu beserta kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022).

Sedangkan, Sarofah istri korban mengaku bahwa pernyataan tersebut dibuat sesuai permintaan pihak kepolisian. "Saya disuruh menulis surat pernyataan dan diperlihatkan contohnya. Surat pernyataan tidak mau diotopsi dan kalau mati bunuh diri, bukan hal lain dan saya menerima. Pokoknya ada tulisannya itu," aku Sarofah, didampingi ibundanya, saat ditemui, Sabtu (3/9/2022) siang.

Baca juga: Apes, Jambret ini Motornya Kejebur Sungai

"Saya juga disuruh tanda tangan di dua lembar kertas kosong. Saya lihat gak ada tulisannya, kertasnya kosong dan saya tanda tangan," pungkasnya.

Diketahui, pada Jumat (2/9/2022) sekitar jam 06.30 Wib pagi, Hari (41) warga jalan Kapas Madya VI Surabaya, tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, kasus pencurian mesin mobil ditemukan tewas gantung diri dengan posisi tengkurap dan tali terikat diganggang pintu menjerat dileher di ruang Bhayangkari lantai II Mapolsek Tambaksari Surabaya.(*am)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru