Pencuri Kabel Nangis Minta Maaf, PT KAI : Terima Kasih Kepolisian

seputarindonesia.net
Pelaku pencurian kabel yang viral di Polsek Wonocolo Surabaya

SURABAYA-Tersangka M. Salim (45) asal Jalan Tambak Dalam Utama Gg. Buntu, Asemrowo, Surabaya, pelaku pencuri kabel milik PT KAI di Jalan A Yani Surabaya diketahui sudah sering kali melakukan aksi pencurian.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan, Salim mengakui semua perbuatannya dan aksi pencurian tersebut bukan kali pertama yang dilakukannya.

Baca juga: Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Dihadapan petugas, Salim sempat menangis dan memohon, menyesali perbuatannya. Memohon maaf atas semua perbuatannya.

Selain seorang residivis, pelaku sudah sedikitnya dua kali melakukan pencurian diwilayah Surabaya salah satunya didaerah Tandes.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim Nugroho. Dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty dan Kasubag Humas Kompol Fakih, Bayu mengatakan, setelah viral dan ada laporan masuk anggota Reskrim Polsek Wonocolo di backup oleh Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Namun diketahui pelaku usai melakukan aksi pencurian Langsung kabur dari kediamannya. "Pengakuannya, sudah beberapa kali melalukan pencurian salah satunya didaerah Tandes," jelas AKP Bayu, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, Salim ini sudah mengincar daerah itu untuk mencuri sejak tiga hari sebelum kejadian.

Baca juga: Pria Asal Sampang Ditangkap Usai Curi Sandaran Kursi Besi di Sukolilo Surabaya

Keseharian pelaku ini adalah tukang rombeng dan warga sekitar sudah kerapkali melihat pelaku diwilayah Siwalankerto.

"Pelaku kita amankan saat berada dirumahnya, kita sergap tanpa perlawanan," imbuh AKP Bayu.

Sementara itu, Humas Daop 8 PT KAI, Luqman sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku diduga pencuri kabel milik PT KAI tersebut.

"Mengucapkan terima kasih kepada polisi cepat mengungkap pelaku pencurian," kata Luqman.

Baca juga: Bobol Rumah Tetangga Karena Sakit Hati, Pria Bulak Banteng Ditangkap Polsek Kenjeran

Luqman menambahkan, aksi pencurian itu sangat membahayakan perjalaan kereta, karean kabel itu adalah alat komunikasi antar stasiun, juga komunikasi pos palang puntu.

Jika kabel diputus maka akan mengganggu komunikasi, membahayakan perjalanan kereta khususnya stasiun Wonokromo ke stasiun wilayah sekitar.

"Kami harap aparat kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku pencurian kabel tersebut, agar aksi serupa tidak terjadi di kemudian hari," pungkasnya.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru