SURABAYA- Pembuat konten kebaya merah yang viral ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim membenarkan jika pelakunya sudah diamankan. "Kedua pelaku seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang," kata Dirmanto, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
"Dua pelaku pria berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat
Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan
Saat ini, petugas masih lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah.
Sebelumnya diberitakan, medsos Twitter dan TikTok dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya. Video tersebut viral.(*)
Editor : admin