SUMENEP- Sebanyak 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) diselenggarakan di Aula Baharudin Saharjo Rutan pada, Senin (30/01/2023) diikuti oleh Pejabat Struktural, Komandan Jaga hingga Wali Pemasyarakatan.
Dari 37 orang warga binaan Rutan Kelas II B Sumenep ini nantinya akan memperoleh hak pemasyarakatan.Mereka meliputi dari, 14 warga binaan asimilasi dirumah,9 orang asimilasi kerja luar dan sisanya 14 orang akan di usulkan menjadi tamping.
Baca juga: Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat
Hal tersebut, dijelaskan oleh Teguh Doni Kasubsi Pelayanan Tahanan mengatakan, seluruh warga binaan yang mengikuti sidang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
Baca juga: Ada 358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas
"Semua warga binaan yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dan penilaian dari anggota sidang yang nantinya akan diusulkan ke Karutan," pungkasnya.(amn)
Editor : admin