Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan petugas
Barang bukti yang diamankan petugas

i

LAMONGAN- Berdalih untuk jimat agar diberikan keselamatan, seorang pengunjung Lapas Lamongan berupaya menyelundupkan sebuah senjata tajam yang dianggap sebagai jimat hari ini (4/1). Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.

Terbongkarnya upaya penyelundupan itu terjadi sekitar 09.30 WIB. Saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.

"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.

"Dilihat dari cara berjalannya saja sudah tidak normal," terang Heni.

Ditambah lagi, AM merapatkan kedua kakinya saat digeledah petugas. Terutama saat petugas berupaya memeriksa di bagian belakang tubuh AM.

Saat petugas kami memeriksa di bagian belakang, AM semakin merapatkan kakinya. Sehingga, petugas meminta AM untuk melepas celananya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," urai Heni.

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing.

"Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," tutur Heni.

Namun, ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Agar kakaknya yang sedang ditahan di Lapas Lamongan, BC, merasa aman.

"AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC," Ungkap Kalapas Lamongan, Mahrus.

Atas kejadian tersebut, Mahrus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC. Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapapun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan.

"Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," ujar Mahrus.

Namun, beberapa Sanksi yang mungkin diberikan adalah berupa penundaan sementara kunjungan kepada BC. Atau bentuk hukuman lain yg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Barang bukti telah kami sita. Pelaku AM kooperatif juga, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," tutup Andi Eko Sutrisno, selaku Kepala Satuan Pengamanan Lapas Lamongan.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…