Motor Inventaris Kantor Sokobanah Raib Usai Dipinjamkan Lalu Digadaikan

seputarindonesia.net
Motor Inventaris Kantor Sokobanah

SAMPANG- Kendaraan yang merupakan aset Pemkab Sampang, Madura, inventaris Kantor Kecamatan Sokobanah berupa Sepeda motor Honda warna hitam dengan Type NF125TR dengan Nopol M 3173 PP hingga saat ini belum jelas keberadaannya.

Baca juga: Gelapkan Uang Penjualan Rp 44 Juta, Sales Online di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara

Ironisnya, dalam kendaraan yang menggunakan Plat Nopol merah dan masih tertera tahun terakhir 2020. Berdasarkan pantauan reporter media ini pada kendaraan itu tercatat tanggal masa pajak 07-08-2018 dan tanggal masa STNK 07-08-2020.

Ketua NGO BARA Lihon kepada awak media mengatakan bahwa kendaraan R2 itu mulanya sepeda motor inventaris Kantor Kecamatan Sokobanah tersebut dipinjamkan kepada inisial SD yang merupakan Kepala Kantor yang Gedungnya baru dibangun megah dan ada di seputaran Kelurahan Rongtengah.

Masih lanjut Lihon menambahkan, oleh SD kemudian digadaikannya ke saudara MH, namun pada saat itu uang yang disepakati belumlah utuh. Setelah berselang beberapa hari kendaraan Sepeda motor itu dipinjam dengan dalih akan mendapat uang sewa bulanan.

"Mendengar alasan itu MH (korban) yang berniat membantu uang yang disepakati SD belum lunas, bahkan korban sempat memperbaiki kerusakan tapi Sepeda motornya diambil lagi," ungkap Lihon, Rabu (15/3/2023).

Dijelaskannya, keberadaan Sepeda motor itu hingga kini belum diketahui keberadaannya dikarenakan kendaraan itu sudah berpindah tangan ke pihak ketiga lainnya yang menyeret warga Kelurahan Gunung Sekar inisial F.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Lihon menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk menjembatani dan memediasi dengan pihak yang berkaitan langsung agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan karena menyangkut nama baik Birokrasi di Kabupaten Sampang, namun hingga berita ini diterbitkan belum juga ada titik temu lantaran masing masing saling lempar tanggung jawab.

Menurut Lihon, jika kasus ini dibiarkan artinya ini dengan berpotensi masuk ke ranah hukum atas dugaan Penggelapan atau Penipuan.

"Atas kejadian ini, saya berharap kepada Sekdakab selaku pucuk Pimpinan Birokrasi di Sampang untuk segera turun tangan," imbuh Lihon.

Baca juga: Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

Ditempat terpisah, atas kejadian ini Said, Ketua LSM LPD menyoroti kondisi dalam Birokrasi di Kabupaten Sampang sangatlah tidak sehat, artinya apakah selama ini tidak ada Pembinaan kepada SD, mengingat track recordnya sudah banyak diketahui oleh Publik.

Munculnya kasus semacam ini, Said menegaskan, mencerminkan Birokrasi di Sampang dan kalau ini dibiarkan akan menggerus kepercayaan maupun mendekatkan kebenaran bahwa Visi Misi Pemerintah untuk menyehatkan Birokrasi tidak sesuai ekspektasi masyarakat.

Sementara pucuk pimpinan birokrasi kabupaten Sampang Sekda kab Yuliadi Setiawan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyangkut kendaraan bermotor dinas camat Sokobanah tersebut tidak kunjung merespon dan tidak menjawab serta memilih bungkam.(hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru