Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok
Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

i

SAMPANG, Seputarindonesia.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat yang berlangsung pada Senin (2/6/2025) Siang, di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sampang tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Sampang H. Ahmad Mahfudz berterima kasih, atas sinergi dan kerjasama antara pihak legislatif serta eksekutif, dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Selain itu, Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Sampang, atas dukungan serta kontribusinya terhadap penyempurnaan Raperda yang dimaksud.

"Melalui persetujuan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Adapun, kami optimis bahwa Raperda kali ini, akan menjadi refleksi pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel," ujar Pria yang akrab disapa Ra Mahfudz, saat memberikan sambutan.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dimaksud, pihak legislatif juga menetapkan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Dimana Perda yang dimaksud, diharapkan bertujuan dapat menciptakan lingkungan yang sehat, dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, khususnya pada fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta angkutan umum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menjelaskan bahwa pengesahan Raperda KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

"Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," jelasnya.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek kesehatan publik. Adapun, tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wabub Sampang. (RIZ)

Berita Terbaru

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…