Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aliyanto
Aliyanto

i

SAMPANG - Satu hari menjelang pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Aliyanto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang pastikan seluruh logistik berupa surat C pemberitahuan (surat undangan pencoblosan) telah terdistribusi semua.

Hal itu disampaikannya sebagai langkah tegas, serta upaya pemberitahuan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya tentang keseriusan pihaknya dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan digelar Rabu, 27 November 2024 mendatang.

"Perihal formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara, tentu saja semuanya sudah kami kirim dan sebarkan ke warga masyarakat di seluruh 14-Kecamatan Kabupaten Sampang. Bahkan, pelaksanaan pendistribusian undangan pencoblosan tersebut, ada yang dilakukan dari dua hari yang lalu. Jadi, kami pastikan semuaya sudah dapat." ujar Aliyanto, dibalik seluler (26/11/2024).

Dirinya juga menjelaskan, banyaknya Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang telah dicetak dan diedarkan tersebut, berdasarkan data dari aplikasi SI (sistem informasi), serta bersumber dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

"Sesuai dengan data terupdate, jumlah total keseluruhan undangan pencoblosan yang telah kami cetak, serta edarkan ke warga masyarakat sebanyak 737.832 lembar. Adapun, angka-angka ini berdasarkan aplikasi serta jumlah DPT. Sebabnya, kami yakin dan pastikan tidak akan ada yang kurang," jelasnya.

Aliyanto menambahkan, apabila ada sejumlah masyarakat yang belum menerima, atau mendapatkan surat undangan pencoblosan hingga esok hari, atau dimulainya pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menghimbau, agar warga tersebut, untuk segera melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"Bagi warga masyarakat yang belum menerima atau mendapatkan surat undangan pencoblosan, tidak usah risau apalagi ribut, cukup membawa dan menunjukkan e-KTP. Jangan lupa untuk cek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara klik https://cekdptonline.kpu.go.id/ ," tambahnya.(RIZ).

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…