SUMENEP- Rutan Sumenep Kelas II B Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP.
Baca juga: Ada Apa? Ungkap Pelaku Sabu, Namun Tak Ada Pemberitaan dari Humas Polres Sumenep
Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo
Saat ditemui diruang kerjanya, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ridwan Susilo kepada awak media mengatakan, sebanyak 37 warga binaan yang belum memiliki e-KTP yang melakukan perekaman e-KTP secara bergantian melakukan kepada Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep.
Perekaman e-KTP ini dilaksanakan bertujuan untuk persiapan warga binaan agar bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024, Tuturnya Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham.
Baca juga: IWO Pamekasan Sambangi Wartawan Senior yang Sedang Terbaring Sakit
"Perekaman KTP ini tujuannya sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti", singkat RIdwan Susilo.(ira/ndri)
Editor : admin