Kunjungan Khusus Idul Fitri bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

seputarindonesia.net
Kunjungan Khusus Idul Fitri bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

PAMEKASAN- Usai melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari didampingi oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi bersama pejabat Struktural menyempatkan diri untuk memantau jalannya kunjungan khusus Idul Fitri bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (22/04/2023).

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyempatkan diri berinteraksi dengan para pengunjung dan para WBP yang sedang mendapatkan kunjungan dari pihak keluarganya. Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi melaporkan bahwa pelaksanaan Kunjungan Khusus Idul Fitri telah persiapan dengan matang oleh seluruh jajaran.

"Layanan kunjungan Idul Fitri ini dibuka selama 6 hari mulai 1-6 Syawal. Adapun mekanisme kunjungan yaitu selama 3 hari pertama waktu kunjungan terbagi atas 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB. Selanjutnya 3 berikutnya waktu kunjungan hanya dari 08.00 WIB - 11.00 WIB," terangnya.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam mengapresiasi inovasi yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan ada penerapan Stempel Ultraviolet.

"Saya sangat mengapresiasi penggunaan Stempel Ultraviolet dalam pelaksanaan kunjungan Khusus Idul Fitri tahun. Ini sebagai langkah antisipasi gangguan kamtib. Semoga inovasi ini menjadi contoh bagi Rutan dan Lapas lain. Jangan berhenti berinovasi dan semangat melayani," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara

Perlu diketahui, Stempel Ultraviolet digunakan sebagai alat identifikasi pengunjung di Hari Raya Idul Fitri. Stempel ini hanya dapat terlihat dengan sinar biru Ultraviolet. Sehingga tidak nampak dengan mata kita secara normal. (deb/hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru