Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur

seputarindonesia.net
Pencuri motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo

SURABAYA- Seorang pencuri motor dibekuk usai melancarkan aksi curanmor pada, Senin, 16 Januari 2023, sekira pukul 04.30 wib, di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg. I Surabaya.

Tersangkanya, A.K (26) warga Morkepek Barat Kec. Labang Kab. Bangkalan. Satu lainnya inisial G.F (DPO).

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Dengan berbekal senjata tajam sebilah celurit. Keduanya berangkat dari Bangkalan Madura menuju ke Surabaya berkeliling guna mencari motor yang terparkir tanpa ada pengawasan khusus untuk dicurinya.

AK bersama dengan temanya GF (DPO) boncengan mobiling mencari sasaran motir diparkirdidepan rumah dan ditinggaal pemiliknya masuk rumahnya. Setelah dapat sasaran mereka berbagi peran. Tersangka AK turun merusak kunci stir dan membawa pergi langsung ke madura.

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporannya pencurian di wilayah tersebut.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Kedua pelaku ini melaksanakan kegiatannya pada pagi hari atau subuh, dia berangkat dari wilayah Madura ke wilayah Surabaya mencari motor curian.

"Setelah berhasil dengan motor curian, keduanya kembali lagi ke Madura untuk menjual hasil kejahatan," kata Bayu, Sabtu (6/5/2023).

Dikatahui, jika pelaku AK ini baru kali ini saja pengakuannya mencuri motor dan belum pernah dipenjara. Sedangkan satu kawannya yang DPO sudah kerapkali mencuri.

Baca juga: Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

"Mereka, dalam melancarkan pencurian selalu membekali dengan senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri apabila dalam keadaan teedesak. Senjata ini tentu saja akan dipergunakan dimanfaatkan untuk melukai orang atau pihak-pihak yang tentu saja mengancam mereka," jelas Kapolsek.

Selain tersangka, Reskrim Polsek Wonocolo juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Sepeda motor Honda Beat nopol M 4642 GJ.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru