Hasil Ungkap Tumpas Narkoba Polres Tanjung Perak

seputarindonesia.net
Puluhan Pengedar di Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Dua Wanita Terlibat Jaringan Pengedar, Ditangkap Polres Tanjung Perak. Hasil ungkap tumpas Narkotika dimulai tanggal 14 Agustus hinggs 25 Agustus 2023. Selama tumpas, Anggota mengungkap 13 kasus dengan 16 tersangka.

Puluhan pelaku yang diamankan tersebut terdiri darilaki-laki 14 tersangka danperempuan sebanyak 2 tersangka dan kesemuanya adalah pengedar.

Baca juga: Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda mengatakan, mereka para pelakunya adalah terlibat jaringan yang selama ini mengedarkan Narkotika di wilayah Surabaya.

Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

"Mereka terlibat jaringan dan juga seorang Residivis dalam kasus sama," jelas Yunizar Maulana, Jumat (1/9/2023).

Lanjutnya, dari ungkap kasus dengan Belasan tersangka ini, anggota Narkoba Polres Tanjung Perak mengamankan barang bukti sabu seberat 35,43 gram, dan Pil LL 6.516 butir.

Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Mereka, Belasan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru