Gengster di Surabaya Dibekuk Bawa Pistol

seputarindonesia.net
Polisi saat amankan anggota Gengster

SURABAYA- Tim Respati Polrestabes Surabaya kembali membekuk pelaku Gengster pada, Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 02.30 Wib.

Pembubaran gangster itu berawal dari penangkapan pemuda ala-ala gangster yang hendak tawuran antar gangster dan warga yang mengetahui melapor ke Petugas.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Aksi tawuran itu terjadi di Jalan Dharmawusada. Disana, anggota yang melaksanakan patroli menjumpai pemuda bergerombol dan hendak tawuran dan salah satunya membawa pistol.

Namun setelah diamankan dan menjalani penyidikan, ternyata pistol tersebut adalah sebuah senjata mainan.

Tiga pemuda terjaring petugas yang beberapa diantaranya anak dibawah umur yakni, AHT (16) asal Ds. Celep Sidoarjo, SNP (16) asal Jalan Pagesangan Asri dan M. Refli Permana (19) asal Wedoro Utara Waru Sidoaro.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mewakili Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes mengatakan, setelah pengecekan lokasi ternyata benar, anggota kemudian melakukan pengejaran dan mereka berlarian kedalam gang Jalan Kertajaya Indah 2.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Saat itu, Tim Respati mendapati sekitar 20 pemuda dan berhasil mengamankan 3 remaja ala - ala gangster," jelas AKP Haryoko, Rabu (1/11/2023).

Dari keterangan pemuda yang dibekuk, diketahui mereka akan menggelar tawuran dengan Aliansi All Star di Jalan Masjid Agung.

"Yang kami amankan, mereka mengaku mengikuti grup ala - ala gangster bernama TPWP dan akan melawan Aliansi All Star," imbuh Haryoko.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Selain tiga pemuda dengan senjata tajam, Polisi juga mengamankan barang bukti, 2 Buah Sajam Celurit pendek, Parang , Senjata Tumpul berupa Balok Besi, dan pistol mainan.

Diamankan juga 3 Unit Sepeda Motor Scoopy Putih Bernopol L 5365 HU ,Beat Hitam 125 bernopol W 4174 NAT dan Beat Biru Putih bernopol L 4784 TY dan 1 buah KTP.

Selanjutnya seluruh pemuda yang diamankan diserahkan ke Polsek Mulyorejo untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru