Rutan Kelas I Surabaya Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Narkoba dan Handphone Ilegal

Reporter : HBSI

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan melalui operasi penggeledahan menyeluruh di blok hunian yang digelar pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan secara insidentil dan terkoordinasi oleh jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Andra Naptali Gustaf Vano, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari peningkatan intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan secara rutin maupun insidentil.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari peningkatan intensitas prosedur pengawasan yang rutin dilakukan. Kami ingin memastikan penerapan aturan di lingkungan Rutan berjalan secara tegas, transparan, dan konsisten,” ujar Andra menyampaikan keterangan resmi Kepala Rutan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam Rutan.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya di dalam Rutan. Operasi ini adalah bukti komitmen kami menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan terpercaya,” tegasnya.

Selain melakukan penggeledahan mendadak di blok hunian, Rutan Kelas I Surabaya juga terus memperkuat sistem pengawasan melalui sejumlah langkah strategis.

Salah satunya dengan meningkatkan intensitas razia hunian, baik secara rutin maupun insidentil. Jadwal penggeledahan yang tidak dapat diprediksi diharapkan mampu mencegah upaya penyembunyian barang-barang terlarang oleh warga binaan.

Rutan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama dalam pertukaran informasi, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba.

Pengawasan juga dilakukan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan. Barang bawaan pengunjung diperiksa secara ketat menggunakan alat pemindai sinar-X serta pemeriksaan manual.

Di sisi lain, Rutan menyediakan fasilitas komunikasi resmi melalui Wartelsuspas bagi warga binaan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menekan penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.

Andra menambahkan, penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan menciptakan kondisi keamanan di dalam Rutan, tetapi juga mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.

“Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bersih, dan kondusif, terbebas dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan. Dengan demikian, program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.

Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib menjadi salah satu faktor penting dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Langkah pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru