SAMPANG– Kasus Penganiayaan yang menimpa wartawan di Sampang memasuki babak baru. Pemeriksaan terhadap korban Rosi dilakukan oleh Penyidik Unit 3 Polres Sampang pada Senin, 05 September 2022 pagi.
Korban yang didampingi Pengacaranya saat di panggil oleh penyidik Unit 3 Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Rosi oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) terjadi dikediamannya di Dusun Poteran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, diduga pelakunya dua orang.
Kuasa hukum korban, Dodit Firmansyah SH kepada awak media menyampaikan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres oleh Polsek Camplong.
Semua berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Sampang, untuk saat ini dirinya percaya penuh kepada pihak Polres Sampang.
“Pada hari, Senin (05/9/2022) dari unit 3 telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,ā€¯katanya.
Dodit Firmansyah menambahkan, sudah hampir 2 jam saksi korban di periksa oleh penyidik Kanit lll Tipikor Indarta H. SH., MM.
Kepada penyidik, korban sudah menjelaskan semua kronologis atas kejadian yang menimpanya dan berharap pihak Polres Sampang segera menangkap kedua pelaku agar kasus tersebut cepat selesai. (rara/hen)