Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diduga Hina Lewat FB, Warga Batuputih Daya Terancam Dipolisikan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Diduga Hina Lewat FB, Warga Batuputih Daya Terancam Dipolisikan
KriminalPeristiwa

Diduga Hina Lewat FB, Warga Batuputih Daya Terancam Dipolisikan

admin 4 years ago 609 Views
Pengacara dan korban

Seputarindonesia.net II SUMENEP-
Seorang berinisial SH, warga Dusun Batu Bintang, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep akan di Polisikan karena diduga telah melakukan penghinaan melalui akun Facebook.

Moh Rizal Maulana (RM), warga Dusun Bulu Barak, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep akan melakukan langkah hukum terhadap SH, Sabtu (28/05/2022).

SH yang diduga melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Guna kepentingan klien, saya akan memberi peringatan terlebih dahulu melalui somasi kepada saudara SH. Jika somasi tersebut tidak ada tindak lanjut, maka laporan ke Polres Sumenep akan segera dilakukan,” ujar Marlaf Sucipto, SH, selaku Penasihat Hukum RM saat dikonfirmasi melalui pesan What’sApp.

“Syukur bila, saudara SH mau menindaklanjuti somasi dan mau menyelesaikan perkara tersebut secara baik-baik tanpa harus ke jalur hukum”. Imbuh Marlaf.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Melalui kolom komentar di status akun Facebook-nya Nurholis, SH mengutarakan, “Ango’an apurumaena katempeng E cokoco bini palanak korco pei mun takok ka bini” terhadap RM.

Status Facebook akun Nurholis saat berita ini diturunkan, sudah dihapus tapi tangkapan layar atas status berikut komentar komentarnya sudah banyak yang mengamankan, utamanya oleh RM sendiri.

Sampai berita ini diturunkan, SH masih dicari nomor teleponnya untuk dimintai keterangan.(hen)

TAGGED: Peristiwa, polressumenep, Sumenep
admin May 28, 2022
Previous Article Razia Petugas Gabungan Pekat Semeru Sasar Rasa Sayang Bluefish
Next Article Sidak Ke Pasar Kolpajung Pastikan Stok Migor Pamekasan Aman
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

1 day ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?