Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Dalam rangka operasi Pekat Semeru 2022, Polda Jawa Timur gabuangan Pol PP Provinsi menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, Sabtu (28/05/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyebar dibeberapa tempat dan salah satunya mendatangi Rasa Sayang (RS), Bluefish di Jalan Tegalsari Surabaya.
Kedatangan petugas ditempat itu untuk memastikan jika tempat tersebut tidak disalahgunakan barang-barang terlarang seperti Narkoba.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas lantas masuk dan memeriksa urine tamu yang hadir di Rasa Sayang. “Razia untuk penyalahgunaan narkoba,” kata salah satu petugas yang berjaga didepan gerbang.
Sekitar pukul 01.25 WIB, anggota Polda Jatim selesai melakukan pemeriksaan dan anggota hanya menyita belasan box miras yang diduga ilegal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo membenarkan jika ada pemeriksaan di Rasa Sayang Bluefish. Petugas yang melakukan razia yakni gabungan dari Satpol PP dan Narkoba Polda Jatim.
“Yang merazia dari Polda, jadi untuk data kita tidak monitor,” singkat AKP Marji.(*)