Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jual Istri 27 Tahun, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Jual Istri 27 Tahun, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Jual Istri 27 Tahun, Warga Surabaya Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 1.1k Views
Pelaku jual istri yang ditangkap Polisi Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Seorang pria diamankan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya disalah satu hotel wilayah Pasar Turi Surabaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Dia diamankan karena Perdagangan orang dan atau setiap orang yang menyediakan jasa pornografi. Parahnya, yang dipasarkan oleh pelaku tak lain adalah istrinya sendiri.

Dalam setiap layanan, pelaku mematok tarif untuk permainan sang istri seharga Rp.500.000 hingga Rp.800.000 dalam sekali main.

Pelaku menjajakan sang istri guna melayani layanan seks treesome. Korbannya ARH (27).

Tersangkanya, YLN (32) asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Dia mengaku menjajakan sang istri sudah kurang lebih lima kali.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Suami korban tersebut menawarkan jasa esek-esek Treesome, yakni layanan seks bertiga dengan tarif bervariatif yang pasarkan melalui Michatt ataupun Facebook.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Wardi Waluyo mengatakan,
tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang ingin berfantasi seks.

“Dalam postingan, isinya pasutri yang ingin berfantasi seks, kemudian tersangka mengupload tulisan isinya mencari pasangan swinger ataupun treesome,” jelas AKP Wardi, Minggu (29/5/2022).

Berdasarkan informasi Dan postingan di media sosial itu, unit PPA bergegas melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku produksi online tersebut.

Informasi yang didapat, saat itu baik korban maupun pelaku sedang melayani salah satu pelanggan di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya.

Penangkapannya Wardi menjelaskan, pada, Selasa 24 Mei 2022 pukul 17.00 Wib anggota unit PPA mendatangi hotel wilayah Pasar Turi dan mendapati di kamar tersebut tersangka , korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan dengan cara hubungan badan yang melibatkan tiga orang (threesome).

“Berdasarkan hasil patroli siber, petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubingan badan dengan istrinya dan tamu. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan uang Rp 500.000,” tambah Wardi.

Pengungkapan kasus prostitusi online ini adalah dalam rangka mendukung Implementasi Program Bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran / TO Salah satunya kegiatan Prostitusi.

Kemudian atas kejadian itu, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, Uang Rp.500.000, 1 bill hotel, HP dan 1 buah buku nikah.(*)

TAGGED: Jualistri, Peristiwa, polrestabessurabaya, ppa, prostitusi
admin May 29, 2022
Previous Article Warkop di Menanggal Surabaya Digrebek, Polisi Tangkap Pengedar
Next Article Diduga Jatuh dan Tewas, Sesosok Mayat Gegerkan Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

3 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?