Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warkop di Menanggal Surabaya Digrebek, Polisi Tangkap Pengedar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Warkop di Menanggal Surabaya Digrebek, Polisi Tangkap Pengedar
KriminalPeristiwaTNI Polri

Warkop di Menanggal Surabaya Digrebek, Polisi Tangkap Pengedar

admin 4 years ago 786 Views
Pengedar sabu tengah, diapit anggota Polrestabes Surabaya

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Polisi Satuan Narkotika Polrestabes Surabaya (Satresnarkoba) menggrebek warung kopi (Warkop) di daerah Menanggal Surabaya. Disana, petugas membekuk satu pelaku yang diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka yang ditangkap, AG (32) asal Desa Gejug Jati Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Dari AG, diamankan barang bukti 6 (enam) bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing berat 0,38 gram, 0,38 gram, 0,36 gram, 0,30 gram, 0,26 gram dan 0,26 gram beserta bungkusnya, 1 plastik klip kosong serta 1 HP.

“Tersangka ini dapat kita amankan setelah menerima informasi dari warga jika di warkop tersebut ada penjual paket hemat sabu-sabu,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Minggu (29/5/2022).

Daniel lanjut menjelaskan, begitu informasi ditindaklanjuti ternyata benar. Diduga pelakunya saat itu berada di warkop wilayah Menangal.
Pada Kamis 12 Mei 2022 sekitar jam 19.00 Wib, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka AG.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan di warung kopi ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi diduga sabu,” tambah Daniel.

Barang haram serbuk putih itu ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan menjadi satu dalam palstik klip yang diakui milik tersangka AG

Dia juga mengaku bahwa mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dari AM (DPO) pada Senin 09 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB dengan cara diranjau pinggir jalan raya depan RSUD Sidoarjo yang di bungkus tissue dan plastik klip.

“Sabu dibeli seharga Rp.600.000 dan belum dibayar. Tersangka mengaku bahwa baru 1 (satu) kali membeli dari AM,” pungkas Daniel.

Polisi langsung menjebloskan pelaku tersebut kedalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Pengedar, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu
admin May 29, 2022
Previous Article Tiga Rumah dan Kendaraan Mantan Kades Ngawun Parengan Tuban, Ludes di Lalap Si Jago Merah
Next Article Jual Istri 27 Tahun, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?