Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Penilaian Kepada Seluruh Warga Binaan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Penilaian Kepada Seluruh Warga Binaan
DaerahPemerintahanPeristiwa

Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Penilaian Kepada Seluruh Warga Binaan

admin 4 years ago 756 Views
Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tampak antusias mendengarkan pengarahan

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN-Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto bersama pejabat Struktural melakukan Sosialisasi Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Sosialisasi ini terkait Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham R.I No: PAS-10.OT.02.02 tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)

Kegiatan sosialisasi, Selasa (23/4/2022) bertempat di Aula Blok D. Dalam arahannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meningkatkan keaktifannya mengikuti pembinaan.

“Salah satu syarat usulan terkait hak Narapidana dan program pembinaan yang akan diberikan kepada Narapidana, tetap mengacu pada Laporan Perkembangan Pembinaan Narapidana serta wajib menyampaikan hasil penilaian menggunakan Instrument SPPN, seluruh Narapidana akan dinilai oleh Wali Pemasyarakatan sesuai SK yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan bahwa keaktifan seluruh WBP dalam mengikuti program pembinaan sangat mempengaruhi hasil skor pembinaan Narapidana yang selanjutnya akan berdampak pada pemberian hak baik itu integrasi, asimilasi maupun remisi serta program pembinaan yang diusulkan bagi narapidana.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Jatim Siap Jadi Barometer Nasional, Pemprov Usulkan 38 Sekolah Menengah Atas Masuk Program ‘Sekolah Garuda’
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

“Pada hakekatnya kalian (WBP) sendiri yang menentukan nasibnya dengan aktif mengikuti pembinaan, karena aplikasi SPPN bersifat obyektif,” tegas Soleh.

Selanjutnya Kasie Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Andris Sugiarto menambah bahwa PP 99 tidak dicabut hanya mengalami perubahan di beberapa pasal.

“Jika masih ada yang bingung dan kurang jelas silahkan temui petugas yang membidanginya dan untuk semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim tidak dipungut biaya,” tegasnya.(*)

TAGGED: Kalapas, Kemenkumham, Lapasnarkotika, lapaspamekasan
admin April 12, 2022
Previous Article Penimbun BBM Subsidi Jenis Bio Solar dan Pertalite 4,5 Ton Ditangkap Polda Jatim
Next Article Pengedar Ganja Lawu Sidoarjo Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Jatim Siap Jadi Barometer Nasional, Pemprov Usulkan 38 Sekolah Menengah Atas Masuk Program ‘Sekolah Garuda’

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?