Royal Residence Wiyung Surabaya Geger, Disana Satu Pria Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dengan dengan Polisi
Tersangka dengan dengan Polisi

i

SeputarIndonesia.net II SURABAYA - Pria berinisial OHP (31) yang tinggal di Royal Residence Wiyung Surabaya, berurusan dengan Polisi Narkotika Polrestabes Surabaya. Tersangka ini ditangkap di Perumahan Wiyung Surabaya.

Dari OHP, bukan hanya sabu-sabu yang didapat Polisi, petugas juga menyita narkotika jenis Extacy. Total barang buktinya, plastik klip berisi sabu berat 1,09 gram serta bungkusnya, 14 butir Extacy logo Mitsubishi, 2 pipet kaca sisa pakai berat 1,69 gram, 2,26 gram, skrop, gelas aluminium dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan anggotanya pada, Kamis 14 April 2022 pukul 15.00 Wib sewaktu di Royal Residence Wiyung Surabaya berhasil mengamankan tersangka.

"Iya, pemilik sabu dan ekstacy itu diamankan. Pada dirinya ditemukan barang bukti yang disita petugas," jelas Daniel, Rabu (18/5/2022).

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada NO (DPO) yamg saat ini dalam pengejaran petugas.

Pelaku pada, Rabu 13 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB, meranjau narkotika dibelakang Rumah Sakit Waru Sidoarjo sebanyak 4 (empat) gram dengan harga Rp. 4.000.000.

"Pembayarannya dilakukan jika barang sudah laku atau hutang dahulu," tambah Daniel.

Sedangkan narkotika jenis extacy dititipi oleh NO (belum tertangkap) yang diambil oleh tersangka dengan cara ranjau didaerah Jalan Ngagel Surabaya sebanyak 15 butir.

Sama seperti pelaku lain, maksud tujuan tersangka membeli narkotika jenis sabu adalah Untuk dijual dan terangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000,- per gram.

"Sementara, apabila dijual per poket keuntungan yang didapat sebesar Rp. 500.000," pungkas Daniel.

Tersangka penjual dua jenis sabu itu kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi menjerat dia dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RI).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

pelindo-tpk-portground-vol1-terminal-petikemas-surabaya-edukasi-anak…