Dalam Hotel dan Pantai di Sokobanah, Tiga Pria Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pengedar sabu di Sumenep
Tiga pengedar sabu di Sumenep

i

Seputarindonesia.net II SUMENEP -Tiga orang pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Polres Sumenep di salah satu kamar Hotel Musdalifah 2, Desa Babalan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Beberapa pelaku lain ditangkap diarea parkir pantai wisata Lon Malang Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Selasa (24/05/2022), dengan berat 47,55 gram telah di gelandang

Ketiga orang tersebut berinisial H (32) warga Kecamatan Sokobenah, W (32) warga Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan dan M (29) warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Taufik Hidayat, SH menyampaikan, penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa ada warga luar Kabupaten Sumenep akan melakukan transaksi Narkoba.

Menurut informasi, tiga orang tersebut sedang menginap hotel Musdalifah 2, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya tim dari Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Taufik melakukan penggerakan dan menggerebek di salah satu kamar hotel Musdalifah 2.

"Dari hasil penggerebekan dan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan, petugas menemukan satu poket/kantong plastik kecil berisi serbuk sabu, dan diketahui orang yang di tangkap berinisial H," kata Kasat Narkoba Taufik, Selasa (24/5/2022).

Setelah ditunjukkan barang tersebut kepada tersangka H mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

"Dari interogasi petugas terhadap tersangka H, mengakui bahwa dirinya menginap di hotel Musdalifah 2 bersama temannya yang berinisial W," ungkap Taufik.

Lalu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka W dan diketahui W sedang minum kopi di warung depan hotel Musdalifah 2, maka langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka H dan W, barang berupa sabu didapat dari tersangka M," jelasnya.

Alhasil dari pengembangan petugas, di ketahui akan keberadaan tersangka M. Setelah mendapat informasi valid bahwa tersangka M sedang berada di area parkir wisata Pantai Lon Malang Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.

"Anggota Satnarkoba Polres Sumenep berhasil menggelandang tersangka M di area parkir wisata Pantai Lon Malang, dan M mengakui bahwa barang sabu yang dimiliki oleh tersangka H dan W dari dirinya," papar Taufik.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti ( BB ) di gelandang ke Satnarkoba Polres Sumenep guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya Terlapor dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tegasnya. (hen)

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 19:36 WIB

Kenaikan Dolar Tekan Industri Otomotif, Mitra Rejeki 24 Jam Akui Penjualan Mobil dan Servis Ikut Melambat.…

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:24 WIB

Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di Jakarta, Bumbee Collection Sabet Rekor MURI…

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

KRA Rivo Cahyono: Keris Bukan Benda Mistis, Melainkan Warisan Budaya dan Identitas Bangsa Indonesia

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:50 WIB

Minat Anak Muda Terhadap Keris Meningkat, KRA Rivo Cahyono Sebut Media Sosial Berperan Besar…

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:59 WIB

Kemen HAM RI Perkuat Kolaborasi Perlindungan HAM di Jawa Timur, Libatkan Pemda hingga Dunia Usaha…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 21:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap…

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:53 WIB

EastFood Indonesia Expo 2026 Dibuka di Surabaya, Jadi Gerbang UMKM dan Industri Mamin Tembus Pasar Global…