Dalam Hotel dan Pantai di Sokobanah, Tiga Pria Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pengedar sabu di Sumenep
Tiga pengedar sabu di Sumenep

i

Seputarindonesia.net II SUMENEP -Tiga orang pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Polres Sumenep di salah satu kamar Hotel Musdalifah 2, Desa Babalan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Beberapa pelaku lain ditangkap diarea parkir pantai wisata Lon Malang Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang. Selasa (24/05/2022), dengan berat 47,55 gram telah di gelandang

Ketiga orang tersebut berinisial H (32) warga Kecamatan Sokobenah, W (32) warga Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan dan M (29) warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Taufik Hidayat, SH menyampaikan, penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa ada warga luar Kabupaten Sumenep akan melakukan transaksi Narkoba.

Menurut informasi, tiga orang tersebut sedang menginap hotel Musdalifah 2, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya tim dari Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Taufik melakukan penggerakan dan menggerebek di salah satu kamar hotel Musdalifah 2.

"Dari hasil penggerebekan dan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan, petugas menemukan satu poket/kantong plastik kecil berisi serbuk sabu, dan diketahui orang yang di tangkap berinisial H," kata Kasat Narkoba Taufik, Selasa (24/5/2022).

Setelah ditunjukkan barang tersebut kepada tersangka H mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

"Dari interogasi petugas terhadap tersangka H, mengakui bahwa dirinya menginap di hotel Musdalifah 2 bersama temannya yang berinisial W," ungkap Taufik.

Lalu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka W dan diketahui W sedang minum kopi di warung depan hotel Musdalifah 2, maka langsung dilakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka H dan W, barang berupa sabu didapat dari tersangka M," jelasnya.

Alhasil dari pengembangan petugas, di ketahui akan keberadaan tersangka M. Setelah mendapat informasi valid bahwa tersangka M sedang berada di area parkir wisata Pantai Lon Malang Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.

"Anggota Satnarkoba Polres Sumenep berhasil menggelandang tersangka M di area parkir wisata Pantai Lon Malang, dan M mengakui bahwa barang sabu yang dimiliki oleh tersangka H dan W dari dirinya," papar Taufik.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti ( BB ) di gelandang ke Satnarkoba Polres Sumenep guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya Terlapor dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tegasnya. (hen)

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…