Shaylla Penjual Obat Bekas Covid Divonis 1, 4 Tahun Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang terdakwa penjual obat covid
Sidang terdakwa penjual obat covid

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA -Perawat Shaylla Novita Sari, terdakwa penjualan obat bekas pasien COVID-19, tertunduk lesu saat mengikuti sidang dengan agenda putusan di Ruang Tirta 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua Majelis Hakim, I Ketut Suarta memvonis Shaylla dengan hukuman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. Putusan itu rupanya lebih ringan 2 bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain Shaylla, ada terdakwa lain, yakni Muchamad Wahyudi, Roni Harly dan Eric Angga (masing-masing dalam berkas tersendiri).

Terdakwa Shaylla Novita Sari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” kata Ketut saat membacakan amar putusannya di Ruang Tirta 2, PN Surabaya, Senin (23/5/2022).

Mendengar hal itu, JPU Hari Basuki menyatakan pikir-pikir dengan putusan itu. Mengingat, tuntutan yang disampaikannya adalah 1 tahun 6 bulan.

Kami menunggu mereka (pihak terdakwa), kalau banding ya saya banding,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Seperti dijetahui, perkara jual beli obat bekas pasien COVID-19 di salah satu RS swasta di Surabaya jenis actemra oleh Shaylla Novita Sari dan suaminya, Muchamad Wahyudi itu mencuat ketika kasus pandemi sedang tinggi-tingginya.

Wanita yang bekerja sebagai perawat sejak 2010 itu mengaku, mulanya ia dimintai tolong melalui suaminya oleh terdakwa Eric. Sebab, saudaranya terjangkit COVID-19 dan kritis.

Saat itu, ada pasien atas nama Tuan Tjahan, obat tersebut belum sempat digunakan dikarenakan pasien sudah meninggal dunia. Oleh keluarga pasien, barang-barang tidak ada yang diambil, termasuk obat actemra, lalu obat tersebut saya amankan,” kata Shaylla saat sidang.

Lantas, keduanya melakukan transaksi. Kemudian, Shaylla mengaku mendapat uang Rp 40 juta. Selanjutnya, dipergunakan untuk beli perhiasan berupa cincin, sepeda motor, dan keperluan sehari-hari.

Setelah 1 bulan, saya dipanggil oleh pimpinan RS dan seharusnya obat actemra tidak dijual bebas dan harus ada resep dokter. Terkait permasalahan ini, saya merasa bersalah dan menyesal,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Eko/Ri).

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…

Dari Kelas ke Catwalk: Sheril Eka Aura, Siswi SMAN Ponorogo Buktikan Kecantikan Datang dari Karakter

Dari Kelas ke Catwalk: Sheril Eka Aura, Siswi SMAN Ponorogo Buktikan Kecantikan Datang dari Karakter

Jumat, 04 Sep 2026 10:16 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:16 WIB

Nama Sheril mulai dikenal setelah bergabung dengan LS Model Ponorogo…

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Airlangga Saputra Hartawan, Siswa SMAN 2 Ponorogo Raih Segudang Prestasi di Dunia Modeling.

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:20 WIB

Kemampuan panggungnya juga mendapat apresiasi. Ia meraih Top 3 Best Catwalk Mister Tourism Teen Dinas Pariwisata Indonesia. Juri menilai penguasaan panggung…

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Masih Muda, Adelicia Banjir Prestasi Modeling, Terbaru Sabet Runner Up 1 Putri Batik Model Nusantara Jatim 2026

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:41 WIB

Usianya masih muda, namun sederet prestasi telah berhasil ditorehkan Adelicia di dunia fashion dan modeling.…

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

BRI Buka Outlet Baru di Safe & Lock Sidoarjo, Layani Pelaku Usaha hingga Nasabah Berbahasa Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:06 WIB

Pembukaan outlet ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha…

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Bukan Sekadar Cantik di Catwalk, Jheryl Si Model Cilik Ponorogo Banjir Prestasi

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:41 WIB

Baru Kelas 2 SD, Jheryl Sudah Banjir Prestasi Modeling, Koleksi Juara di Berbagai Ajang…