Untuk Bebas Bersyarat, Umar Patek Masih Harus Memperoleh SK Remisi Umum

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Napi Terorisme, Umar Patek (Net)
Napi Terorisme, Umar Patek (Net)

i

SURABAYA - Hisyam alias Umar Patek,Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, adalah salah satu orang yang bakal langsung bebas jika memperoleh remisi kemerdekaan, pada Rabu (17/8/2022).

Terkait Pembebasan Umar Patek,Kanwil Kemenkumham Jatim menyatakan bahwa, Narapidana tersebut memang berpeluang mendapatkan pembebasan melalui Pembebasan Bersyarat.

Untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Umar patek harus melalui 2/3 masa pidananya. Hingga Selasa (16/8/2022), 2/3 masa tahanan Umar Patek akan jatuh pada 14 Januari 2023 mendatang.

"Pada peringatan HUT RI ke-77 Tahun ini, Umar Patek berpeluang mendapatkan remisi umum sekitar 5-6 bulan. Sehingga, apabila Umar Patek mendapatkan remisi umum antara 5-6 bulan, maka ekspirasi tahanannya akan jatuh pada Agustus 2022," sebut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Selasa (16/8/2022).

Namun, Kanwil Kemenkumham Jatim hingga saat ini belum menerima SK Remisi.dari Ditjen Pemasyarakatan. Sehingga, pihak Lapas I Surabaya belum bisa mengusulkan perbaikan SK Pembebasan Bersyarat yang jatuh pada 14 Januari 2023.

Kesimpulannya, lanjut Zaeroji, untuk bisa Bebas Bersyarat, Umar Patek masih harus memperoleh SK Remisi Umum terlebih dahulu. Selanjutnya, pihak Lapas I Surabaya baru akan mengusulkan perbaikan SK Pembebasan Bersyarat.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…