Proyek Jamban Sehat Terbengkalai, Komisi C DPRD Bojonegoro Tanggapi Serius

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek Jamban Sehat Terbengkalai, di Bojonegoro
Proyek Jamban Sehat Terbengkalai, di Bojonegoro

i

BOJONEGORO - Komisi B, DPRD Bojonegoro menanggapi serius adanya bangunan jamban sehat di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2021 yang terbengkalai.

Dari data PKP Cipta Karya Pemkab Bojonegoro menyebutkan, ada 90 jamban sehat yang dibangun oleh 5 kontraktor mitra pelaksana masing-masing bangunan senilai Rp10 juta.

Dari 90 unit jamban tersebut, sebagian besar mangkrak dan tidak terpakai karena masih ada sarana yang belum dilengkapi.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, menyayangkan jika program yang seharusnya memberikan manfaat pada masyarakat justru terbengkalai dan tidak terpakai.

"Selama ini, jika kita tanya jawaban PT ADS selalu berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro kaitan dengan pelaksanaan program CSR,"ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Bahkan, pihaknya tidak pernah mengetahui secara spesifik detail pelaksanaan di masyarakat bagaimana dan seperti apa.

"Jadi, ketika penunjukan pihak ketiga baik lelang maupun penunjukan langsung PT ADS selalu berkilah telah berkoordinasi dengan dinas tekhnis,"tukasnya.

Dengan adanya bangunan yang mangkrak di Desa Napis, Sally akan lebih fokus lagi pada transparansi program CSR dari BUMD pengelola Participating Interest (PI) Blok Cepu ini.

"Padahal di awal kegiatan, kami berkali-kali menegaskan soal CSR ini khususnya di pelaksanaan termasuk sinkronisasi jangan sampai tumpang tindih,"tegasnya.

Politisi muda asal Partai Gerindra ini menegaskan jika memiliki wewenang untuk mengontrol CSR tidak hanya deviden-nya saja, tetapi semua hal tekhnis karena modalnya dari APBD.(irul)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…