Polisi Bekuk Dua Sekawan yang Kerap Pesta Bersama

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua sekawan pengguna sabu sabu
Dua sekawan pengguna sabu sabu

i

SURABAYA-Dua sekawan diamankan polisi, terkait barang haram. Dua pelakunya, J (25), Dusun II Biaro Lama atau tinggal di Jalan Lebak Jaya Asri Surabaya, dan MFMD (25), warga Dsn Sadon Kabupaten, Magetan atau tinggal di Jalan Simogunung Baru Jaya Surabaya.

Mereka ditangkap di Jalan Kedung Mangu I Surabaya, pada Selasa 06 September 2022, sekitar pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti 1 poket plastik transparan berisi kristal putih narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram beserta bungkusnya.

Kapolsek Krembangan Surabaya, AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Evan Andias menjelaskan,pengungkapannya berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya tempat yang sering dijadikan transaksi Narkotika di wilayah Kedung Mangu I Surabaya.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai dua tersangka, yang pada saat itu gelagatnya mencurigakan. Kemudian dihentikan dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu," jelas Evan, Jumat (9/9/2022).

Selain sabu-sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan, berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone, dos bekas lampu yang berisi sebuah pipet kaca, korek Api, sebuah sedotan, potongan sedotan yang ujungnya runcing (Sekrop), dan sebuah botol kecil.

Dua sekawan itu saat ini sudah mendekam dalam penjara, Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…