Mekanik Korban Jalan Kunti, Dibekuk Polisi Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti yang disita
Pelaku sabu dan barang bukti yang disita

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Berniat mencari uang sampingan selain mekanik kendaraan, pria di Surabaya harus berurusan dengan aparat kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria berinisial FR berusia 48 tahun itu diamankan dalam bengkel di Pasar Simomulyo Kelurahan Sawahan Kota Surabaya Rabu, 12 Januari 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Rupanya, warga Jalan Asem Jaya Surabaya ini sudah lama penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan menjadi pengedar.

Diketahui juga, jika barang yang dijualnya berasal dari wilayah pusat narkotika yakni di Jalan Kunti, Surabaya.

"Kita amankan empat poket sabu siap edar miliki pelaku," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Rincian empat poket itu adalah, poket klip sabu berat 0,49 gram, 0,49 gram, 0,48 gram dan 0,40 gram, 1,90 gram beserta pipetnya. 2 sekrup sabu, 1 bendel klip plastik kosong, Kartu ATM, HP android, kotak kaca mata dan seperangkat alat hisap sabu/bong.

Lanjut Daniel, tersangka ini membeli narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket sabu seharga Rp. 400.000, dari seseorang bandar yang bernama CM (DPO) pada, Selasa 11 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Kunti, Surabaya.

"Tersangka juga mengakui barang itu akan dijual dan sudah menjual selama 1 tahun," tambah Kasat.

Kini, pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Saat ini, anggota kami akan melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat," pungkas Daniel.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…